Fantastis! Achsanul Qosasi Punya 6 Tanah di Jaksel Senilai Rp12,8 Miliar

Jum'at, 03 November 2023 - 13:53 WIB
loading...
Fantastis! Achsanul...
Tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022, Achsanul Qosasi (AQ) tercatat memiliki 12 tanah dan bangunan yang enam di antaranya berada di Jaksel. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022, Achsanul Qosasi (AQ) tercatat memiliki 12 tanah dan bangunan yang enam di antaranya berada di Jakarta Selatan (Jaksel). Dari enam tanah di Jaksel itu nilainya mencapai Rp12,8 miliar atau tepatnya Rp12.819.094.000.

Kekayaan pria yang menjabat Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu, tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 20 Maret 2023.




Berikut rincian tanah dan bangunan Achsanul yang berlokasi di Jaksel:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/180 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, Hibah Tanpa Akta Rp2.389.696.000

2. Tanah Seluas 203 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp1.677.720.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp3.078.875.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 143 m2/143 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, HHasil Sendiri Rp752.323.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 703 m2/160 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp3.052.735.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 353 m2/360 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp1.867.745.000

Selain di Jaksel, AQ juga tercatat memiliki enam tanah dan bangunan lain yang tersebar di Sumenep dan Bogor, berikut rinciannya:

1. Tanah Seluas 966 m2 di Kabupaten/Kota Sumenep, Hibah Tanpa Akta Rp13.900.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 334 m2/40 m2 di Kabupaten/Kota Sumenep, Hasil Sendiri Rp28.080.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 805 m2/120 m2 di Kabupaten/Kota Sumenep, Hasil Sendiri Rp717.010.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 2303 m2/82 m2 di Kabupaten/Kota Sumenep, Hasil Sendiri Rp1.874.183.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 1614 m2/150 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp1.845.648.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 4343 m2/100 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp4.551.976.000

Achsanul Qosasi memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin yang terdiri dari tujuh mobil dengan nilai Rp1,4 miliar atau persisnya Rp1.477.026.800.

Kemudian, kekayaan lainnya yang tercatat berupa harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas yang masing-masing senilai Rp4.356.000.000 (Rp4,3 miliar) dan 2.006.368.314 (Rp2 miliar).

Kendati demikian, Achsanul juga tercatat memiliki hutang mencapai miliaran, yakni sebesar Rp4,8 miliar atau tepatnya Rp4.835.449.825. Dengan jumlah kekayaan dikurangi hutang, tercatat Achsanul memiliki kekayaan sebesar Rp24.853.836.289.

Diberitakan sebelumnya, Jampidsus Kejagung menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

"Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi saat konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Jumat (3/11/2023).



Sebelumnya, Achsanul Qosasi terus menjadi sorotan publik, terutama setelah namanya muncul dalam persidangan. "Tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ (Achsanul Qosasi) sebagai saksi," kata Ketut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)