Kejagung Periksa Mantan Sekjen Kemendag Gunaryo Anak Buah Thomas Lembong
Kamis, 14 November 2024 - 16:52 WIB
loading...
Kejagung memeriksa mantan Sekjen Kemendag Gunaryo yang merupakan anak buah mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Gunaryo yang merupakan anak buah mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.
Pemeriksaan dilakukan terhadap tiga orang saksi yang dilaksanakan Kamis (14/11/2024). Tiga orang yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016.
Baca juga: Breaking News! Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula
Ketiganya adalah TSC dari PT Jujur Sentosa, IA selaku Head Legal PT Kebun Tebu Mas, dan terakhir ialah anak buah Thomas Lembong.
"GNR (Gunaryo) selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan RI tahun 2015-2016," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kamis (14/11/2024).
Pemeriksaan dilakukan terhadap tiga orang saksi yang dilaksanakan Kamis (14/11/2024). Tiga orang yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016.
Baca juga: Breaking News! Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula
Ketiganya adalah TSC dari PT Jujur Sentosa, IA selaku Head Legal PT Kebun Tebu Mas, dan terakhir ialah anak buah Thomas Lembong.
"GNR (Gunaryo) selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan RI tahun 2015-2016," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kamis (14/11/2024).
Lihat Juga :