Penegakan Hukum Sontoloyo

Jum'at, 03 November 2023 - 09:34 WIB
loading...
A A A
Kondisi pembusukan ini tidak dapat dihentikan sekalipun pemerintah telah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki wewenang yang bersifat luar biasa dengan langkah-langkah hukum yang bersifat luar biasa pula, antara lain wewenang penyadapan tanpa izin ketua Pengadilan Negeri dan atau Dewan Pengawas KPK serta wewenang koordinasi dan supervisi atas kinerja kepolisian dan kejaksaan disertai kewenangan mengambil alih kasus korupsi dari kedua instansi tersebut jika salah satu dari 12 (duabelas) syarat pengambilalihan (take-over) dipenuhi.

Hal ini disebabkan telah terjadi kekeliruan cara pandang para ahli hukum dan sosiologi bahwa, korupsi hanya dapat diberantas jika dilakukan penegakan hukum terutama pemenjaraan; semakin banyak koruptor dihukum diharap semakin jera orang lain berbuat korupsi. Kenyataannya ternyata banyak kehidupan koruptor di dalam dan selama di penjara justru telah mendapat fasilitas baik tempat kamar yang jauh berbeda dengan narapidana lainnya terutama yang berasal dari tingkat sosial ekonomi yang rendah. Fasilitas istimewa berdasarakan UU Pemasyarakatan telah “memanjakan” narapidana khususnya narapidana korupsi sehingga efek jera semakin memudar.

Berdasarkan kenyataan sebagaimana diuraikan di atas telah terbukti bahwa kekonyolan dan kesontoloyoan dalam hukum dan penegakan hukum telah terjadi dari mulai hulu ke hilir. Selama setiap tahun anggaran baru hal tersebut terus berlanjut tanpa ada yang dapat menghentikannya. Hal ini terjadi karena telah terdapat pranggapan di lingkungan birokrasi tiap K/L bahwa yang penting anggaran negara habis tersedot dan digunakan daripada menyisakan anggaran setiap akhir tahun karena telanjur dijadikan tolok ukur kinerja penyelenggaraan negara.

Dalam kondisi serba kesontoloyoan ini merebak apa yang dinamakan sistem percaloan/mafia peradilan dan sistem ijon proyek-proyek di beberapa K/L. Jika elite pimpinan politik mau merenungkan bahwa politik bukan hanya meraih kekuasaan tetapi juga mengandung beban moral dan sosial terhadap bangsa dan negaranya serta harus dipahami fungsi dan peranan hukum merupakan sarana untuk membatasi kekuasaan yang dimilikinya termasuk masa jabatan presiden dan wakil presiden, kiranya harapan terciptanya elite pimpinan/kekuasaan yang bermartabat dan dihormati akan dapat kita raih. Diharapkan pula hukum difungsikan pada tempat yang selayaknya, yakni setiap orang di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini akan merasa nyaman dan diperlakukan aman serta damai.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Rekomendasi
Biaya Perang AS di Iran...
Biaya Perang AS di Iran Setara Buang Emas Lebih dari 15.000 Kg Per Hari
Trump Desak Netanyahu...
Trump Desak Netanyahu Tarik Pasukan Israel dari Suriah dan Lebanon
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Berita Terkini
Penanganan Perkara Jampidsus...
Penanganan Perkara Jampidsus Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
PPATK Siap Bantu Lacak...
PPATK Siap Bantu Lacak Aliran Uang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved