Penegakan Hukum Sontoloyo

Jum'at, 03 November 2023 - 09:34 WIB
loading...
A A A
Kondisi pembusukan ini tidak dapat dihentikan sekalipun pemerintah telah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki wewenang yang bersifat luar biasa dengan langkah-langkah hukum yang bersifat luar biasa pula, antara lain wewenang penyadapan tanpa izin ketua Pengadilan Negeri dan atau Dewan Pengawas KPK serta wewenang koordinasi dan supervisi atas kinerja kepolisian dan kejaksaan disertai kewenangan mengambil alih kasus korupsi dari kedua instansi tersebut jika salah satu dari 12 (duabelas) syarat pengambilalihan (take-over) dipenuhi.

Hal ini disebabkan telah terjadi kekeliruan cara pandang para ahli hukum dan sosiologi bahwa, korupsi hanya dapat diberantas jika dilakukan penegakan hukum terutama pemenjaraan; semakin banyak koruptor dihukum diharap semakin jera orang lain berbuat korupsi. Kenyataannya ternyata banyak kehidupan koruptor di dalam dan selama di penjara justru telah mendapat fasilitas baik tempat kamar yang jauh berbeda dengan narapidana lainnya terutama yang berasal dari tingkat sosial ekonomi yang rendah. Fasilitas istimewa berdasarakan UU Pemasyarakatan telah “memanjakan” narapidana khususnya narapidana korupsi sehingga efek jera semakin memudar.

Berdasarkan kenyataan sebagaimana diuraikan di atas telah terbukti bahwa kekonyolan dan kesontoloyoan dalam hukum dan penegakan hukum telah terjadi dari mulai hulu ke hilir. Selama setiap tahun anggaran baru hal tersebut terus berlanjut tanpa ada yang dapat menghentikannya. Hal ini terjadi karena telah terdapat pranggapan di lingkungan birokrasi tiap K/L bahwa yang penting anggaran negara habis tersedot dan digunakan daripada menyisakan anggaran setiap akhir tahun karena telanjur dijadikan tolok ukur kinerja penyelenggaraan negara.

Dalam kondisi serba kesontoloyoan ini merebak apa yang dinamakan sistem percaloan/mafia peradilan dan sistem ijon proyek-proyek di beberapa K/L. Jika elite pimpinan politik mau merenungkan bahwa politik bukan hanya meraih kekuasaan tetapi juga mengandung beban moral dan sosial terhadap bangsa dan negaranya serta harus dipahami fungsi dan peranan hukum merupakan sarana untuk membatasi kekuasaan yang dimilikinya termasuk masa jabatan presiden dan wakil presiden, kiranya harapan terciptanya elite pimpinan/kekuasaan yang bermartabat dan dihormati akan dapat kita raih. Diharapkan pula hukum difungsikan pada tempat yang selayaknya, yakni setiap orang di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini akan merasa nyaman dan diperlakukan aman serta damai.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Rekomendasi
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Berita Terkini
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved