Giliran Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo Diperiksa MKMK

Rabu, 01 November 2023 - 15:15 WIB
loading...
Giliran Saldi Isra,...
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memeriksa tiga orang hakim konstitusi yang menjadi terlapor dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik. Mereka akan diperiksa secara bergantian pada Rabu (1/11/2023) pukul 16.00 WIB

"Satu, Pak Saldi Isra. Kedua, Pak Manahan (Sitompul). Ketiga, Pak Suhartoyo. Tiga lainnya lusa," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.

Diketahui, laporan pelanggaran kode etik dilayangkan oleh belasan pihak terkait dengan putusan batas usia capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau sedang/pernah menjadi kepala daerah.

Baca Juga: MKMK Diminta Tak Berselingkuh dengan Kekuatan Politik Tertentu

Pada hari pertama, Selasa (31/10/2023), MKMK memeriksa tiga hakim yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Sementara, pihak pelapor yang telah diperiksa yakni Denny Indrayana, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, perwakilan 16 guru besar/akademisi tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS), dan LBH Yusuf.

Pada hari kedua yang diperiksa adalah Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Tumpal Nainggolan, dan Tim Pembela Demokrasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Zakat sebagai Instrumen...
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial: MK Teguhkan Peran BAZNAS
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
PSU Pilkada Kabupaten...
PSU Pilkada Kabupaten Serang Digelar Awal April 2025 usai Lebaran
Rekomendasi
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China 'Rising Before Fate' di V+Short, Simak Sinopsisnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved