MKMK Temukan Banyak Masalah di Putusan MK Terkait Batas Usia Capres Cawapres
Rabu, 01 November 2023 - 10:48 WIB
loading...
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemukan banyak masalah yang terjadi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ) menemukan banyak masalah yang terjadi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres. Masalah itu ditemukan MKMK setelah memeriksa Ketua MK Anwar Usman, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih pada Selasa (31/10/2023) malam.
"Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja masalahnya ternyata banyak sekali," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dikutip Rabu (1/11/2023).
Dia mengatakan masalah tersebut seperti hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran Raka Buming Raka. Kata dia, seharusnya, Anwar Usman mundur dari perkara tersebut.
Baca juga: Jimly Ungkap 3 Sanksi Kode Etik bagi Hakim MK, Teguran hingga Pemberhentian
"Ya kan tadi di sidang ada. Satu, masalah hubungan kekerabatan, di mana hakim diharuskan mundur dari perkara tapi tidak mundur," ucapnya.
Lalu, masalah Anwar Usman yang membicarakan perkara tersebut di depan publik ketika memberikan kuliah umum di salah satu kampus di Semarang. "Padahal patut diduga ini ada kaitan paling tidak dalam persepsi publik. ini yang kedua yang dipersoalkan orang sebagai masalah kode etik," katanya.
"Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja masalahnya ternyata banyak sekali," ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dikutip Rabu (1/11/2023).
Dia mengatakan masalah tersebut seperti hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran Raka Buming Raka. Kata dia, seharusnya, Anwar Usman mundur dari perkara tersebut.
Baca juga: Jimly Ungkap 3 Sanksi Kode Etik bagi Hakim MK, Teguran hingga Pemberhentian
"Ya kan tadi di sidang ada. Satu, masalah hubungan kekerabatan, di mana hakim diharuskan mundur dari perkara tapi tidak mundur," ucapnya.
Lalu, masalah Anwar Usman yang membicarakan perkara tersebut di depan publik ketika memberikan kuliah umum di salah satu kampus di Semarang. "Padahal patut diduga ini ada kaitan paling tidak dalam persepsi publik. ini yang kedua yang dipersoalkan orang sebagai masalah kode etik," katanya.
Lihat Juga :