Paling Banyak Dilaporkan Pelanggaran Kode Etik, Begini Respons Ketua MK
Selasa, 31 Oktober 2023 - 17:50 WIB
loading...
A
A
A
"Saya belum tahu, dua kali. Saya belum tahu, tahu dari sini," katanya.
Anwar Usman pun tengah menjalani pemeriksaan perdananya oleh MKMK yang dilakukan secara tertutup. Untuk informasi, laporan soal pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang ditunjukkan kepada Anwar Usman bertambah. Kini, jumlahnya ada 18 laporan yang diadukan ke MKMK.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengatakan, 18 laporan itu paling banyak ditunjukkan kepada Anawar Usman. Lalu, Saldi Isra dan ketiga, Arief Hidayat.
"Paling banyak itu Pak Anwar Usman (yang dilaporkan). Itu Pak Anwar Usman paling banyak. Kedua Pak Saldi (Saldi Isra), ketiga Pak Arief (Arief Hidayat) itu yang paling banyak. Selain itu ya bersama-sama," ujar Jimly usai menemui sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Senin (30/10/2023).
"Ada yang bersama-sama lima orang, ada yang dua orang, ada yang sama-sama sembilan orang," jelas Jimly.
Laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman ini bermula ketika, para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya, soal batas usia capres cawapres, dari 11 gugatan hanya satu saja yang dikabulkan oleh MK.
Anwar Usman pun tengah menjalani pemeriksaan perdananya oleh MKMK yang dilakukan secara tertutup. Untuk informasi, laporan soal pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang ditunjukkan kepada Anwar Usman bertambah. Kini, jumlahnya ada 18 laporan yang diadukan ke MKMK.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie mengatakan, 18 laporan itu paling banyak ditunjukkan kepada Anawar Usman. Lalu, Saldi Isra dan ketiga, Arief Hidayat.
"Paling banyak itu Pak Anwar Usman (yang dilaporkan). Itu Pak Anwar Usman paling banyak. Kedua Pak Saldi (Saldi Isra), ketiga Pak Arief (Arief Hidayat) itu yang paling banyak. Selain itu ya bersama-sama," ujar Jimly usai menemui sembilan hakim konstitusi di Gedung MK, Senin (30/10/2023).
"Ada yang bersama-sama lima orang, ada yang dua orang, ada yang sama-sama sembilan orang," jelas Jimly.
Laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman ini bermula ketika, para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya, soal batas usia capres cawapres, dari 11 gugatan hanya satu saja yang dikabulkan oleh MK.
Lihat Juga :