Paling Banyak Dilaporkan Pelanggaran Kode Etik, Begini Respons Ketua MK
loading...

Ketua MK, Anwar Usman menemui jajaran MKMK, Jimly Asshiddiqie (ketua), Wahiduddin Adams (anggota) dan Binsar Saragih (anggota) sebelum diperiksa. Foto/Irfan Maulana
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) , Anwar Usman, menjadi yang paling banyak dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Hal ini berkaitan dengan putusan batas usia capres cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.
Anwar Usman pun biasa saja menanggapi hal tersebut. Kata dia wajar saja banyak yang melaporkannya atas putusan tersebut karena dia merupakan Ketua MK.
"Ya saya kan ketua," ucapnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Putusan MK, Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun
Diketahui, belasan kelompok melaporkan Anwar Usman Cs atas dugaan pelanggaran kode etik. Saat ini, terdapat 18 laporan yang tengah ditangani Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Anwar Usman pun biasa saja menanggapi hal tersebut. Kata dia wajar saja banyak yang melaporkannya atas putusan tersebut karena dia merupakan Ketua MK.
"Ya saya kan ketua," ucapnya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Putusan MK, Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun
Diketahui, belasan kelompok melaporkan Anwar Usman Cs atas dugaan pelanggaran kode etik. Saat ini, terdapat 18 laporan yang tengah ditangani Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Lihat Juga :