RPP Kesehatan Harus Merangkul Seluruh Pemangku Kepentingan

Selasa, 31 Oktober 2023 - 02:25 WIB
loading...
RPP Kesehatan Harus...
Ketua Umum DPP Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahardiansyah mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan harus merangkul seluruh pemangku kepentingan. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahardiansyah mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan harus merangkul seluruh pemangku kepentingan. Hal itu diungkapkan dalam webinar Indonesia Policy Analyst Forum bertajuk “Adopsi Ideal UU Kesehatan Beserta Aturan Turunannya” yang digelar AAKI pada Jumat (27/10/2023).

“Dalam sebuah kebijakan publik, itu harus melibatkan pentahelix. Semuanya itu harus dilibatkan, dan tentu ini membutuhkan proses yang panjang karena UU dan aturan turunannya harus dipahami industri terdampak dan juga setiap daerah,” ujar Trubus dikutip Senin (30/10/2023).

Trubus juga menggarisbawahi mengenai dampak RPP Kesehatan terhadap industri. Ia menyoroti beberapa industri yang akan terkena dampak dalam aturan tersebut, misalnya farmasi, tembakau, dan telemedisin.

Baca juga: Pembahasan RPP Kesehatan Dinilai Tak Beri Ruang Partisipasi Petani Tembakau

Dirinya mendorong agar perancangan aturan memperhatikan masukan masyarakat dan industri. “Termasuk di dalamnya terkait dengan persoalan pertembakauan. Ekosistem tembakau yang marah. Di satu sisi juga ada industri-industri yang lain di situ, misalnya farmasi,” kata Trubus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Kajian UNS: PP Kesehatan...
Kajian UNS: PP Kesehatan Perlu Penuhi Hak Konstitusional Masyarakat
Komdigi Terima 362 Masukan...
Komdigi Terima 362 Masukan Publik, Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital Diperkuat
Pemerintah Terbitkan...
Pemerintah Terbitkan Aturan Tanah Telantar Bisa Disita Negara
Pemerintah Bikin PP...
Pemerintah Bikin PP Penugasan Polisi di Jabatan Sipil, Yusril: Lebih Cepat Dibanding Susun UU
Prabowo Bakal Terbitkan...
Prabowo Bakal Terbitkan PP, Haedar Alwi: Menjaga Wibawa dan Marwah Polri
Menaker Yassierli Tegaskan...
Menaker Yassierli Tegaskan Aturan UMP 2026 Disusun Lewat Kajian Panjang
Prabowo Teken PP Pengupahan,...
Prabowo Teken PP Pengupahan, Ini Formula UMP Terbaru 2026
Kolaborasi Sejumlah...
Kolaborasi Sejumlah Pihak Kunci Sukses Penerapan PP 27/2025 untuk Selamatkan Mangrove
Rekomendasi
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
Berita Terkini
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved