RPP Kesehatan Harus Merangkul Seluruh Pemangku Kepentingan
Selasa, 31 Oktober 2023 - 02:25 WIB
loading...
A
A
A
Hal senada dikatakan Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia Mahesa Pranadipa. Ia menuturkan sebelum muncul draf RPP Kesehatan, polemik pengamanan zat adiktif di RUU Kesehatan juga menimbulkan kontroversi, yakni dengan menyatukan zat narkotika dengan tembakau, walaupun akhirnya dibuat terpisah.
Dia pun memperingatkan agar RPP Kesehatan tidak menimbulkan dampak negatif bagi industri. “UU Kesehatan ini berangkat dari keinginan industri, jadi jangan sampai industri malah jadi korban. Kalau kita lihat ada pasal mengenai tindak pidana korporasi, menurut saya ini perlu didiskusikan lebih lanjut, walaupun ada keuntungannya, tetapi jangan sampai salah dalam prosedur,” kata Mahesa.
Beberapa asosiasi industri memberikan tanggapannya terhadap RPP Kesehatan. Perwakilan Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Rudy memberikan pandangan mengenai minimnya ruang partisipasi yang diberikan kepada industri.
Rudy menyampaikan bahwa industri tembakau siap diatur, tetapi ia menyarankan agar RPP untuk membahas pengamanan zat adiktif dibahas terpisah serta melibatkan industri dalam penyusunan. "Industri ini tidak diberikan kesempatan untuk terlibat dalam penyusunannya. Untuk zat adiktif, waktunya sempit sekali sehingga kami tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan," ujar Rudy.
Menanggapi masukan industri, Mahesa juga menyampaikan dampak negatif bila semua poin-poin amanah UU Kesehatan dijadikan dalam satu RPP. Ia menyampaikan bahwa aturan yang khusus dan detail akan memberi dampak yang maksimal.
Dia pun memperingatkan agar RPP Kesehatan tidak menimbulkan dampak negatif bagi industri. “UU Kesehatan ini berangkat dari keinginan industri, jadi jangan sampai industri malah jadi korban. Kalau kita lihat ada pasal mengenai tindak pidana korporasi, menurut saya ini perlu didiskusikan lebih lanjut, walaupun ada keuntungannya, tetapi jangan sampai salah dalam prosedur,” kata Mahesa.
Beberapa asosiasi industri memberikan tanggapannya terhadap RPP Kesehatan. Perwakilan Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Rudy memberikan pandangan mengenai minimnya ruang partisipasi yang diberikan kepada industri.
Rudy menyampaikan bahwa industri tembakau siap diatur, tetapi ia menyarankan agar RPP untuk membahas pengamanan zat adiktif dibahas terpisah serta melibatkan industri dalam penyusunan. "Industri ini tidak diberikan kesempatan untuk terlibat dalam penyusunannya. Untuk zat adiktif, waktunya sempit sekali sehingga kami tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan," ujar Rudy.
Menanggapi masukan industri, Mahesa juga menyampaikan dampak negatif bila semua poin-poin amanah UU Kesehatan dijadikan dalam satu RPP. Ia menyampaikan bahwa aturan yang khusus dan detail akan memberi dampak yang maksimal.
Lihat Juga :