Kajian UNS: PP Kesehatan Perlu Penuhi Hak Konstitusional Masyarakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:00 WIB
loading...
Kajian UNS: PP Kesehatan...
Kepala P3KHAM LPPM UNS Airlangga Surya Nagara menyerahkan naskah hasil kajian akademik kepada Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan II Kementerian Hukum Muhammad Waliyadin. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pusat Penelitian dan Pengembangan Konstitusi dan Hak Asasi Manusia Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3KHAM LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) meluncurkan hasil kajian normatif-empiris. Kajian itu bertajuk Perlindungan dan Pemenuhan Hak Konstitusional Masyarakat serta Industri Produk Tembakau dari Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan ).

Studi ini menyimpulkan pentingnya menjaga hak kesehatan publik dan hak konstitusional masyarakat dengan menerapkan uji proporsionalitas melalui Regulatory Impact Assessment (RIA) atau pengujian dampak aturan setelah disahkan.

“Uji proporsionalitas melalui RIA tidak hanya diperlukan saat menyiapkan aturan, tapi juga untuk evaluasi. Hukum punya usia penerimaan masyarakat, kalau memang tidak sesuai norma, harus dievaluasi. Pemangku kepentingan harus secara periodik melakukan penilaian kembali, benar nggak hukum sudah sesuai tujuan awal pembentukan? Satu tahun, dua tahun mungkin belum nampak, tapi kalau sudah tiga sampai lima tahun, mungkin baru bisa terlihat dan dinilai,” ujar Peneliti P3KHAM LPPM UNS Jadmiko Anom Husodo, Selasa (17/2/2026).

Pengujian aturan tersebut menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menilai efektivitas regulasi yang berlaku. Mekanisme ini juga berfungsi untuk memastikan bahwa dampak kebijakan tidak membebani sektor tertentu dengan tidak berimbang dan berkelanjutan, sehingga ruang perbaikan tetap terbuka apabila diperlukan.

Pada dasarnya, penyusunan regulasi dibuat bukan untuk kepentingan pihak tertentu melainkan sebagai upaya untuk menghadirkan keseimbangan dan menjaga keadilan sesuai amanat konstitusi. Jadmiko menjelaskan adanya kebutuhan mengenai constitutional balancing dalam perumusan dan penerapan aturan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Hidup dengan Multiple...
Hidup dengan Multiple Sclerosis, Penderita Kelihatan Baik-baik Saja meski Berjuang Dalam Diam
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
9 WNI Jalani Pemeriksaan...
9 WNI Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Turki Sebelum Kembali ke Indonesia
Menhan Ungkap Asal Muasal...
Menhan Ungkap Asal Muasal Amerika Serikat Ajukan Overflight Access ke Indonesia
Transformasi Rejuve...
Transformasi Rejuve Dorong Kebiasaan Hidup Sehat
Jelang Iduladha, Aldi...
Jelang Iduladha, Aldi Taher Serukan Makan Daging Tanpa Takut Kolesterol
Traffic Jam Tutup Music...
Traffic Jam Tutup Music Zone iNews Media Group Campus Connect di UNS
Rekomendasi
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
Beragam Manfaat Air...
Beragam Manfaat Air Rebusan Daun Kelor untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved