Akademisi Hukum Sebut Anwar Usman Diduga Jadikan MK Alat Politik Pragmatis

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 20:14 WIB
loading...
A A A
2. 1 hakim: syarat usia 40 tahun atau berpengalaman sebagai gubernur yang persyaratannya ditentukan oleh pembentuk undang-undang.

3. 1 hakim: syarat usia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah tingkat provinsi.

4. 4 orang hakim: menolak (open legal policy pembentuk undang-undang). Dengan komposisi seperti ini, mestinya perkara belum bisa diputus karena tidak ada yang mayoritas.

"Jika karya ilmiah yang bagus adalah karya ilmiah yang selesai, maka putusan pengadilan yang bagus pun adalah putusan yang selesai," ucapnya.

Lanjut dia, putusan ini ternyata belum selesai. Menurut Beni, ketika sebuah Putusan Mahkamah belum selesai, maka seharusnya kebijaksanaan Anwar Usman utk mencarikan solusi dan mengadakan RPH kembali.

"Sehingga tidak melahirkan Putusan yang cacat," katanya.

Dia menuturkan, perkara tersebut seharusnya ditolak. Sebab, pada pokoknya berkenaan dengan open legal policy atau kewenangan pembuat Undang-undang yakni DPR dan Pemerintah.

"Justru dikabulkan dengan pertimbangan hukum yang tidak konsisten dengan putusan terdahulu serta ratio decidendi yang tidak mumpuni," jelasnya.

Putusan tersebut kata Beni membuat independensi MK dipertanyakan. Kata dia konstitusi telah tersandera oleh cabang kekuasaan lain. Termasuk oleh kepentingan elite oligarki.

"Hal tersebut langsung terkonfirmasi tidak selang beberapa hari setelah putusan MK diputus, Gibran Rakabuming, Keponakan Ketua MK langsung bisa mencalonkan diri menjadi Cawapres-nya pasangan Capres Prabowo yang sebelumnya tidak memenuhi di dalam ketentuan UU Pemilu," jelasnya.

"Ini tentu saja semakin menguatkan kami mengapa Anwar Usman layak untuk diberhentikan secara tidak hormat oleh MKMK," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Yaman Memanas, Houthi...
Yaman Memanas, Houthi Ancam Serang Fasilitas Minyak di Arab Saudi
Hukum Menikah di Bulan...
Hukum Menikah di Bulan Safar, Benarkah Membawa Sial? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
China Sangkal Tudingan...
China Sangkal Tudingan Trump tentang Campur Tangan Pemilu AS
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
PTUN Cabut SK Ketua...
PTUN Cabut SK Ketua MK Suhartoyo usai Anwar Usman Menang Gugatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved