Pakar Hukum Beberkan 3 Prinsip yang Dilanggar Ketua MK Anwar Usman

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 17:20 WIB
loading...
Pakar Hukum Beberkan...
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dinilai melanggar etik dan perilaku seorang hakim dalam memutuskan perkara batas usia calon presiden dan wakil presiden. Penilaian tersebut disampaikan pakar hukum dari Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto.

"Setidaknya ada tiga prinsip yang telah dilanggar oleh Ketua MK Anwar Usman . Pelanggaran ini mestinya ditelaah oleh MKMK (Majelis Kehormatan MK) dan jika ditemukan ada pelanggaran etik, maka harus diberhentikan," kata Aan, Jumat (27/10/2023).

Menurut Aan, banyak masalah etik dan perilaku hakim yang dilanggar oleh Anwar Usman dalam proses pengambilan keputusan batas usia capres dan cawapres yang tadinya berusia minimal 40 tahun menjadi berusia paling rendah 40 tahun ataupernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah. Putusan MK tersebut membuka peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang baru berusia 36 tahun bisa maju menjadi cawapres.

Baca Juga: Sah! Ketua MK Anwar Usman Jadi Adik Ipar Presiden Jokowi

"Pertama adalah prinsip imparsialitas. Di mana hakim tidak bisa menjaga mana ranah pribadi dan konstitusi. Sehingga keputusannya berpengaruh terhadap individu dan keluarganya," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jerman Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Berita Terkini
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Infografis
Profil Anggito Abimanyu,...
Profil Anggito Abimanyu, Ketua LPS yang Didukung Menkeu Purbaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved