9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Selasa, 21 Juli 2026 - 17:59 WIB
loading...
Kejagung mengungkapkan tim khusus yang terdiri dari 9 jaksa mulai bekerja menangani penyidikan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan tim khusus yang terdiri dari 9 jaksa mulai bekerja menangani penyidikan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah .
“Iya (tim khusus) sudah mulai bekerja,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (21/7/2026).
Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Sembilan penyidik khusus yang menangani perkara itu yakni Agus Salim, Muhibuddin, Katarina Gersang, dan Riono. Lalu, Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi, Z Tadong Alo, serta Hari Wibowo.
Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
“Iya (tim khusus) sudah mulai bekerja,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (21/7/2026).
Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Sembilan penyidik khusus yang menangani perkara itu yakni Agus Salim, Muhibuddin, Katarina Gersang, dan Riono. Lalu, Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi, Z Tadong Alo, serta Hari Wibowo.
Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Lihat Juga :