MK Tolak Gugatan Batas Maksimal Usia Capres-Cawapres 70 Tahun, Ganjar: Kita Hormati

Senin, 23 Oktober 2023 - 18:51 WIB
loading...
MK Tolak Gugatan Batas...
Capres Ganjar Pranowo memberikan keterangan kepada wartawan di M Bloc, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Calon presiden (capres) yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan permohonan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Gugatan itu meminta batas usia maksimal capres-cawapres maksimal 70 tahun.

Bagi Ganjar, putusan MK tersebut harus dihormati. "Semua putusan MK harus kita hormati karena tidak ada lembaga banding ya, final and binding, terima saja," kata Ganjar saat ditemui di M Bloc, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).

Dalam sidang putusan, MK menolak permohonan uji materi uji materiil Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro.



Pada perkara nomor 102/PUU-XXI/2023 itu, Wiwit cs meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi maksimal 70 tahun. Mereka juga meminta Capres-Cawapres tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM masa lalu, korupsi dan tidak pidana lainnya.

"Menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 160 huruf q UU 7/2017 tdak dapat diterima. Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya," jelas Anwar Usman.

Dalam Konklusinya, Anwar mengatakan Mahkamah berwenang mengadili permohonan para Pemohon. Para Pemohon memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

"Pokok permohonan para Pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf d UU 7/2017 adalah tidak beralasan menurut hukum. Pokok permohonan para Pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 Pasal 169 huruf d UU 7/2017 adalah kehilangan objek," tegasnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo Sebut Pemimpin Harus Siap Menanggung Derita Rakyatnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Zakat sebagai Instrumen...
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial: MK Teguhkan Peran BAZNAS
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Beri Dukungan, Ganjar...
Beri Dukungan, Ganjar Datang ke Sidang Pledoi Hasto | Sindo Prime
Rekomendasi
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Waspada, Berikut Risiko...
Waspada, Berikut Risiko Hamil di Atas Usia 35 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved