Sektor Jasa: Berbasis Kinerja

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:41 WIB
loading...
Sektor Jasa: Berbasis...
Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

REMUNERASI merupakan balas jasa yang diberikan oleh sebuah organisasi atau instansi kepada pegawai sebagai akibat dari prestasi dan kewajiban-kewajiban yang telah dilakukan dalam kurun waktu tertentu dalam mencapai tujuan yang organisasi. Pada setiap organisasi, remunerasi dikaitkan dengan pengaturan sistem penggajian yang berdasarkan pada kinerja.

Tujuan dari adanya remunerasi adalah untuk peningkatan efisiensi organisasi, produktifitas dan kesejahteraan pekerja. Kinerja pada setiap pegawai akan meningkat jika diimbangi dengan pemberian remunerasi yang adil dan sesuai dengan beban kerja mereka masing-masing.

Remunerasi lahir dari kebutuhan ekonomi modern serta merupakan bentuk terbaru dari sistem upah tradisional yang sebelumnya menimbulkan berbagai kontroversi terhadap sistem ekonomi ketenagakerjaan. Sistem upah ketenagakerjaan di era revolusi industri pertama berimplikasi terhadap kesenjangan yang sangat tinggi. Seiring dengan semakin berkembangnya sistem ekonomi dan bisnis model, remunerasi mulai diadaptasi oleh berbagai organisasi modern dalam mengakomodasi sistem upah yang dimiliki.

Remunerasi mempunyai makna lebih luas daripada gaji, karena mencakup semua imbalan, baik yang berbentuk uang maupun barang, baik yang diberikan secara langsung maupun tidak langsung, dan baik yang bersifat rutin maupun tidak rutin. Imbalan langsung terdiri dari gaji/upah, tunjangan jabatan, tunjangan khusus, bonus yang dikaitkan atau tidak dikaitkan dengan prestasi dan berbagai jenis bantuan yang terdiri dari fasilitas kesehatan, dana pensiun, gaji, cuti, hingga santunan musibah.

Selain itu, remunerasi juga diartikan sebagai imbalan atau balas jasa yang diberikan perusahaan kepada tenaga kerja sebagai konsekuensi dari prestasi diberikan dalam pencapaian tujuan perusahaan. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa remunerasi merupakan rewards atau imbalan dari perusahaan kepada karyawan atasusaha dan kinerjanya baik dalam bentuk financial ataupun non- financial untuk mensejahterakan karyawan tersebut.

Manusia sebagai pekerja merupakan unsur yang tidak dapat diabaikan peranannya dalam kegiatan perusahaan. Suatu perusahaan akan dapat mencapai tujuan dan sasarannya jika didukung oleh keterampilan, kemampuan dan disiplin karyawan dalam pekerjanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Melembagakan ‘Otot’...
Melembagakan ‘Otot’ Diplomasi Prabowo
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Komdigi Hentikan Sementara...
Komdigi Hentikan Sementara IGRS, Siap Lakukan Evaluasi
Evaluasi MBG Diperketat,...
Evaluasi MBG Diperketat, 1.512 SPPG di Jawa Dihentikan Sementara
Rekomendasi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
Konflik Ruben Onsu dan...
Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Melebar, Produser Cherrybelle Ikut Buka Suara
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Berita Terkini
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Semarang Menuju Pusat...
Semarang Menuju Pusat Investasi Hijau: Proyek Rp3 Triliun Walikota Agustina Kebanjiran Peminat
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved