Konten Obat COVID-19 Anji, DPR Imbau Selebriti Tidak Buat Gaduh

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:46 WIB
loading...
Konten Obat COVID-19 Anji, DPR Imbau Selebriti Tidak Buat Gaduh
Penyanyi Anji (kanan) bersama Hadi Pranoto. FOTO/Instagram/@duniamanji
A A A
JAKARTA - Konten video penyanyi Anji mewawancarai Hadi Pranoto yang mengklaim telah menemukan obat COVID-19 terus mendapatkan kritik. Pimpinan DPR juga mengimbau agar para selebriti lebih mawas diri dan tidak membuat kegaduhan di situasi pandemi saat ini.

"Justru itu saya mengimbau kepada public figure dalam situasi pandemi begini agar kita sama-sama mawas diri, kita sama-sama pingin bawa Indonesia dalam situasi, kita sama-sama ingin dalam situasi pandemi ini, tidak hiruk-pikuk, tidak gaduh," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Dasco mengingatkan bahwa semua pihak harus selalu lebih waspada di situasi pandemi sekarang. Diketahui bahwa vaksin itu sedang dalam tahap uji coba di Indonesia maupun negara-negara lain yang juga membuat vaksin. Semua pihak harus menjaga ketentraman di masyarakat dan jangan kemudian membuat pernyataan-pernyataan yang belum diuji kebenarannya. "Karena kasihan masyarakat nantinya," ujarnya.( )

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengimbau kepada para sosialita atau artis yang mempunyai banyak pengikut di media sosial (medsos) untuk lebih waspada. Akan lebih baik jika mereka mempromosikan produk UKM (usaha kecil menengah) buatan anak negeri.

"Marilah kita sama-sama justru mungkin meningkatkan UKM, misalnya untuk masing-masing di-endorse di tempatnya masing-masing produk lokal dalam negeri, daripada kemudian seperti kemarin, ada yang mungkin menjadi pembelajaran bagi kita semua, ada yang mengklaim vaksin yang sudah teruji dan sebagainya dan sebagainya," ujar Dasco.

Selain itu, Dasco menambahkan, para selebriti atau influencer ini harus lebih waspada dan berhati-hati dengan lebih mengenal narasumbernya sebelum dijadikan sebuah konten. "Profiling narasumbernya sebelum kemudian melakukan endorsement-endorsement," katanya.( )

Terkait penegakan hukum, menurut mantan anggota Komisi III ini, para penegak hukum lebih tahu apakah ada unsur tindak pidana atau tidak di dalam pernyataan di video tersebut itu. DPR menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. "Terserah pihak berwajib nanti kalau memang ada hal yang ditemukan suatu tindak pidana," ujar mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1993 seconds (0.1#10.140)