Kejagung Pastikan Dinamika Kasus BTS Kominfo di Persidangan Ditindaklanjuti
Sabtu, 07 Oktober 2023 - 04:18 WIB
loading...
Kejagung memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo tetap berjalan. Terutama, soal kesaksian aliran dana yang mengalir ke sejumlah pihak. Foto/Sidang BTS Kominfo/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi BTS Kominfo tetap berjalan. Terutama, soal kesaksian aliran dana yang mengalir ke sejumlah pihak.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejagung RI, Kuntadi mengatakan bahwa saat ini pihak masih mengumpulkan bukti-bukti.
"Dinamika yang terjadi di persidangan senantiasa akan kami tindaklanjuti. Termasuk dengan memeriksa beberapa pihak yang menurut kami apabila dibutuhkan dan ada hal yang baru yang harus kami konfirmasikan," jelasnya dikutip, Jumat, (6/10/2023).
Dia menuturkan, tidak menutup kemungkinan Kejagung akan menghadirkan pihak-pihak yang disebutkan namanya menerima aliran dana ke sidang.
"Tidak menutup kemungkinan yang kami lakukan upaya paksa untuk memenuhi dan memberikan keterangan sebagaimana yang kami berikan," ucapnya.
Baca juga: Sidang Kasus BAKTI Kominfo, Nama Dito Ariotedjo Kembali Disebut
Namun demikian, Kuntadi terkait dengan persidangan merupakan ranah direktur penuntutan. Sementara, dirinya gabya hanya mencermati, mempelajari, dan mengevaluasi.
"Mengenai, kapan yang dipanggil ke persidangan, apakah atas permintaan hakim atau atas keperluan JPU sendiri itu kami serahkan kepada beliau-beliau," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak ditengarai mendapat aliran uang hingga puluhan miliar dari proyek menara base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Baca juga: Eksepsi Johnny Plate Minta Bebas dan Pulihkan Harkat-martabatnya
Hal itu terungkap pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Pada sidang itu, majelis hakim menghadirkan lima saksi mahkota sekaligus tersangka di antaranya Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Kemudian, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan, dan Direktur Pengembangan Bisnis Intiland Permadi Indra Yoga.
Dalam sidang, saksi mengungkapkan uang puluhan miliar mengalir ke Komisi 1 DPR RI, Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) RI, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo. Uang tersebut diberikan untuk kelancaran proyek tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejagung RI, Kuntadi mengatakan bahwa saat ini pihak masih mengumpulkan bukti-bukti.
"Dinamika yang terjadi di persidangan senantiasa akan kami tindaklanjuti. Termasuk dengan memeriksa beberapa pihak yang menurut kami apabila dibutuhkan dan ada hal yang baru yang harus kami konfirmasikan," jelasnya dikutip, Jumat, (6/10/2023).
Dia menuturkan, tidak menutup kemungkinan Kejagung akan menghadirkan pihak-pihak yang disebutkan namanya menerima aliran dana ke sidang.
"Tidak menutup kemungkinan yang kami lakukan upaya paksa untuk memenuhi dan memberikan keterangan sebagaimana yang kami berikan," ucapnya.
Baca juga: Sidang Kasus BAKTI Kominfo, Nama Dito Ariotedjo Kembali Disebut
Namun demikian, Kuntadi terkait dengan persidangan merupakan ranah direktur penuntutan. Sementara, dirinya gabya hanya mencermati, mempelajari, dan mengevaluasi.
"Mengenai, kapan yang dipanggil ke persidangan, apakah atas permintaan hakim atau atas keperluan JPU sendiri itu kami serahkan kepada beliau-beliau," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, pihak ditengarai mendapat aliran uang hingga puluhan miliar dari proyek menara base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Baca juga: Eksepsi Johnny Plate Minta Bebas dan Pulihkan Harkat-martabatnya
Hal itu terungkap pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Pada sidang itu, majelis hakim menghadirkan lima saksi mahkota sekaligus tersangka di antaranya Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Kemudian, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan, dan Direktur Pengembangan Bisnis Intiland Permadi Indra Yoga.
Dalam sidang, saksi mengungkapkan uang puluhan miliar mengalir ke Komisi 1 DPR RI, Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) RI, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo. Uang tersebut diberikan untuk kelancaran proyek tersebut.
Lihat Juga :