Demensia Penegakan Hukum Dalam Kekinian

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 08:00 WIB
loading...
A A A
Sentuhan nilai perikemanusiaan yang adil dan berada itu merupakan peringatan kepada generasi hukum masa kini dan masa yang akan datang, bahwa, hukum itu bukan sekedar robot keadilan, kepastian dan kemanfaatan saja dengan berdasarkan pada sistem norma, dan sistem perilaku saja melainkan ia merupakan perwujudan nilai-nilai yang hidup dan diakui masyarakat berdasarkan marwah Pancasila sebagai pedoman dan sekaligus sumber hukum tertinggi di dalam sistem perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Bahwa di balik hukum tertulis dalam setiap peraturan perundang-undangan terdapat nilai moralitas/kesusilaan karena hukum akan digunakan untuk memanusiakan manusia pelaku kejahatan bukan sekadar menjatuhkan hukuman dengan harapan terjadi pertobatan pada pelaku kejahatan di satu sisi dan memberikan efek preventif bagi anggota masyarakat di sisi lain.

Pandangan-pandangan para ahli hukum -guru besar tersebut seakan mudah mengucapkannya akan tetapi sulit mewujudkannya dan salah satu penyebabnya adalah bahwa hukum selalu berkelindan dengan lingkungan sosial di mana hukum hidup terutama dengan kekuasaan (politik) sejak ia diproses dan dibentuk serta dilahirkan sampai ia dijalankan dalam praktik peradilan.

Namun demikian, sejak lama bangsa ini mengharapkan hadirnya lahir “Ratu Adil”. Melihat sistem kekuasaan kehakiman yang berlaku sejak tahun 1946 sampai saat ini tampak jelas dan meneduhkan perasaan masyarakat luas bahwa, hakimlah ratu adil yang ditunggu-tunggu.

Di dalam sistem kekuasaan kehakiman berdasarkan UUD 1945 dinyatakan secara eksplisit bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan (Pasal 24 (1). Kekuasaan kehakiman yang diwujudkan oleh hakim di mana kewajiban hakim bersifat mutlak tanpa kecuali yang menyatakan bahwa, hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat (Pasal 5 (1) .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Rekomendasi
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
Pangeran George Masuk...
Pangeran George Masuk Eton College, Sekolah Elit Keluarga Kerajaan
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved