Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Selasa, 30 Juni 2026 - 21:03 WIB
loading...
Talkshow memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Pusat Rehabilitasi YAKITA, Ciawi, Bogor, Selasa, 30 Juni 2026. Foto: Ist
A
A
A
BOGOR - Yayasan Harapan Permata Hati Kita (YAKITA) mengajak pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga rehabilitasi, dunia usaha, keluarga, dan masyarakat memperkuat sinergi penanggulangan narkoba . Caranya melalui pendekatan seimbang antara penegakan hukum tanpa pidana dengan merehabilitasi dan penguatan ketahanan keluarga.
Ajakan tersebut disampaikan dalam talkshow "Sinergi Kebijakan Hukum dan Rehabilitasi sebagai Strategi Nasional Melawan Narkoba untuk Menuju Indonesia Emas 2045" yang digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Selasa, 30 Juni 2026 di Pusat Rehabilitasi YAKITA, Ciawi, Bogor.
Baca juga: Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional, Ini Pesan Khofifah
Kegiatan ini menghadirkan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar, Founder YAKITA Joyce Djaelani Gordon, musisi sekaligus pegiat kampanye antinarkoba Ivanka Slank, serta Co-Founder PT PBG Perry Primanda.
Empat narasumber menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum dengan mempidana tetapi juga membutuhkan rehabilitasi yang efektif serta dukungan keluarga dan masyarakat agar penyintas dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Ajakan tersebut disampaikan dalam talkshow "Sinergi Kebijakan Hukum dan Rehabilitasi sebagai Strategi Nasional Melawan Narkoba untuk Menuju Indonesia Emas 2045" yang digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Selasa, 30 Juni 2026 di Pusat Rehabilitasi YAKITA, Ciawi, Bogor.
Baca juga: Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional, Ini Pesan Khofifah
Kegiatan ini menghadirkan mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar, Founder YAKITA Joyce Djaelani Gordon, musisi sekaligus pegiat kampanye antinarkoba Ivanka Slank, serta Co-Founder PT PBG Perry Primanda.
Empat narasumber menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum dengan mempidana tetapi juga membutuhkan rehabilitasi yang efektif serta dukungan keluarga dan masyarakat agar penyintas dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.
Lihat Juga :