Mahfud MD Beberkan 3 Kategori Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:42 WIB
loading...
Mahfud MD Beberkan 3...
Menko Polhukam Mahfud MD Mahfud mengatakan PPATK telah melaporkan temuannya kepada Kementerian Keuangan tetapi tidak diterima langsung Menkeu Sri Mulyani. Foto: MPI/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan pengelompokan transaksi janggal Rp349 triliun dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR. Mahfud yang juga Ketua komite koordinasi nasional pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengatakan transaksi janggal tersebut terbagi menjadi tiga kelompok.

Pertama, transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan. Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan.

Baca juga: Mahfud MD Sebut DPR Aneh: Kelihatannya Marah Nggak Tahunya Markus

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kementerian Keuangan sebagai penyidik TPA dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kementerian Keuangan.

"Transaksi keuangan Rp349 triliun dibagi ketiga kelompok. Satu transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu. Kemarin ibu Sri Mulyani di Komisi XI hanya Rp3 triliun, yang benar Rp35 triliun," ungkap Mahfud dalam RDP bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kemenkeu di Gedung DPR Jakarta, Rabu (29/3/2023).

"Kemudian, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu, itu besarnya Rp53 triliun plus sekian," sambungnya.

Kemudian, kata Mahfud, tansaksi keuangan kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data, sebesar Rp260 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
Mengapa Seres E5 Plus...
Mengapa Seres E5 Plus Jadi Ancaman Baru di Kelas SUV PHEV 7-Seater Indonesia?
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved