Pakar Hukum Sebut Penerbitan Perppu Cipta Kerja Tak Melanggar Konstitusi
Jum'at, 29 September 2023 - 19:53 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Prof Ibnu menekankan penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden juga merupakan tindak lanjut dari keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Dengan dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja, maka Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang berwenang untuk menilai terkait dengan penerbitan Perppu Cipta Kerja. Oleh karena itu, keputusan ini seharusnya dipahami dan dihormati karena merupakan hak eksklusif yang dimiliki oleh Presiden.
"Selain itu, tindakan penerbitan Perppu ini tidak dapat dianggap sebagai pembangkangan konstitusi atau yang dikenal dengan istilah 'constitutional disobedience,' karena didasarkan pada kewenangan konstitusional yang dimiliki oleh Presiden," jelas dia.
Polemik terkait belum disahkannya Perppu Cipta Kerja sebagai undang-undang (UU) oleh DPR dalam sesi yang sama saat pengajuan tidak dapat membatalkan Perppu ini. Perppu yang telah diajukan ke DPR hanya dapat dicabut apabila tidak mendapatkan persetujuan yang secara resmi disampaikan oleh DPR.
Prof Ibnu juga menjelaskan bahwa dalam prinsipnya penyusunan Perppu Cipta Kerja telah memperhatikan prinsip partisipasi yang bermakna.
Dengan dikeluarkannya Perppu Cipta Kerja, maka Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang berwenang untuk menilai terkait dengan penerbitan Perppu Cipta Kerja. Oleh karena itu, keputusan ini seharusnya dipahami dan dihormati karena merupakan hak eksklusif yang dimiliki oleh Presiden.
"Selain itu, tindakan penerbitan Perppu ini tidak dapat dianggap sebagai pembangkangan konstitusi atau yang dikenal dengan istilah 'constitutional disobedience,' karena didasarkan pada kewenangan konstitusional yang dimiliki oleh Presiden," jelas dia.
Polemik terkait belum disahkannya Perppu Cipta Kerja sebagai undang-undang (UU) oleh DPR dalam sesi yang sama saat pengajuan tidak dapat membatalkan Perppu ini. Perppu yang telah diajukan ke DPR hanya dapat dicabut apabila tidak mendapatkan persetujuan yang secara resmi disampaikan oleh DPR.
Prof Ibnu juga menjelaskan bahwa dalam prinsipnya penyusunan Perppu Cipta Kerja telah memperhatikan prinsip partisipasi yang bermakna.
Lihat Juga :