Puspom TNI Tegaskan Pengamanan Konflik Pulau Rempang Sesuai Prosedur

Rabu, 20 September 2023 - 10:31 WIB
loading...
Puspom TNI Tegaskan Pengamanan Konflik Pulau Rempang Sesuai Prosedur
Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko mengatakan prajurit TNI melakukan pengamanan sesuai prosedur dalam pengamanan ketika bentrok dengan warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Foto/TNI AU
A A A
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda TNI Agung Handoko mengatakan prajurit TNI melakukan pengamanan sesuai prosedur dalam pengamanan ketika bentrok dengan warga Rempang , Batam, Kepulauan Riau. Bentrok itu terjadi karena penolakan proyek Rempang Eco City.

Agung menjelaskan aparat TNI tetap berjaga melakukan pengamanan di belakang petugas kepolisian. Pihaknya belum menemukan pelanggaran kekerasan terhadap demonstran.



"Rempang yang jelas TNI tidak ada yang melakukan pelanggaran di sana, kita tetep prosedur di belakang Polri," ujar Agung kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Dirinya menegaskan prajurit TNI masih tetap disiagakan di lokasi hingga 28 September 2023. Pihak dari Badan Pengusaha (BP) Batam juga masih meminta pendampingan terkait kasus ini.

"Masih, diminta dari BP Batam untuk pendampingan sampai selesai target dari pemerintah tanggal 28 September," katanya.

Sementara itu, guna menyelesaikan polemik rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia akhirnya menemui langsung warga di Pulau Rempang pada Senin (18/9/2023).

"Jangan ada dusta di antara kita," ungkap Bahlil saat bertatap muda dengan warga Pulau Rempang. Bahlil juga menyebut pemerintah tidak akan melanggar hak-hak warga karena akan diberikan ganti rugi sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga bertemu dengan tokoh masyarakat Pulau Rempang di Pantai Melayu, Gerisman Ahmad. Warga Pulau Rempang juga beramai-ramai mendatangi rumah Gerisman Ahmad untuk menyaksikan langsung pertemuan tersebut.

Kepada warga yang memadati halaman rumah Gerisman Ahmad, Bahlil menyebut jika kedatangannya atas niat baik pemerintah menyelesaikan persoalan investasi yang berdampak pada relokasi warga Pulau Rempang.

Selain itu, pertemuannya dengan warga di Pulau Rempang, sekaligus juga untuk mencari solusi hingga memastikan investasi di kawasan Pulau Rempang tetap berjalan tanpa mengenyampingkan hak-hak warga.



BP Batam berjanji segera merealisasikan rumah yang nantinya akan menjadi hak milik warga terdampak dengan prioritas warga di 16 kampung yang sudah ratusan tahun menghuni Pulau Rempang. Pembangunan dituntaskan dalam waktu 6-7 bulan ke depan, dengan luas lahan setiap rumah mencapai 500 meter persegi dan dilengkapi sertifikat hak milik.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1316 seconds (0.1#10.140)