Perwira Tinggi Bergelar CSFA: Mantan Ajudan Jokowi, Loper Koran, hingga Anak Petani

Kamis, 14 September 2023 - 06:01 WIB
loading...
A A A
Pria kelahiran 7 Maret 1967, Kudus, Jawa Tengah ini menjabat Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Sebelum menjabat Kabais TNI, lulusan Akmil 1989 ini menjabat Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Irjenad) ketika masih berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen).

Nah, saat menjabat Irjenad ini dia menerima CSFA. Penyerahan gelar tersebut berbarengan dengan KSAD Jenderal Dudung di Badan Pendidikan dan Latihan Pemeriksa Keuangan Negara, (Badiklat PKN) BPK RI, Kalibata, Jakarta, Senin, 18 April 2022.

6. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

Perwira Tinggi Bergelar CSFA: Mantan Ajudan Jokowi, Loper Koran, hingga Anak Petani

Foto: Dok BPK

Sertifikat CSFA diterima Yudo saat menjabat Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL). Saat itu, CSFA diserahkan langsung oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Auditorium Denma Markas Besar TNI AL, Jakarta, Senin, 11 April 2022.

Dilansir dari laman resmi BPK, penyerahan sertifikat dilaksanakan usai penyampaian orasi makalah dengan judul “Langkah Strategis untuk Mencapai Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara di Lingkungan TNI AL” yang diselenggarakan secara luring di hari yang sama.

Adapun langkah-langkah strategis dimaksud yaitu pembenahan manajemen aset tetap, pembenahan penatausahaan persediaan, peningkatan kompetensi SDM, dan penguatan peran Inspektorat Jenderal TNI AL.

Melalui sertifikasi CSFA ini diharapkan pimpinan instansi atau lembaga dapat mendorong dan memimpin peningkatan akuntabilitas keuangan negara di entitasnya masing-masing sekaligus meningkatkan sinergi antara BPK dengan TNI AL dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara.

“Upaya untuk meningkatkan tata kelola keuangan negara merupakan hal yang sangat penting. Oleh karena itu penganugerahan CSFA ini merupakan gambaran bahwa pimpinan entitas telah diberikan pengakuan atas kompetensi di bidang tata kelola keuangan negara,” kata Agung Firman Sampurna dalam sambutannya membuka pelaksanaan kegiatan CSFA.

Penyelenggaraan sertifikasi ini disebutkan juga sejalan dengan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan, di mana tugas untuk menyelenggarakan sertifikasi pemeriksa keuangan negara bagi pelaksana BPK dan pihak di luar BPK dilakukan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksa Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK.

Dengan bertambahnya pemegang sertifikat CSFA ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kapasitas dan kualitas tata kelola dalam pengelolaan keuangan negara sekaligus mendorong terciptanya accountability for all khususnya di lingkungan TNI AL.
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1977 seconds (0.1#10.140)