Sidang Kasus BTS Kominfo, Hakim Cecar Saksi terkait Pembuatan Perusahaan

Kamis, 07 September 2023 - 15:37 WIB
loading...
A A A
"Proyek apa saja selain dari BTS?" tanya Fahzal.

"Proyeknya tidak tahu Yang Mulia," jawab Sulaeman.

"Yang penting dipakai dokumen perusahaan saudara?" tanya Fahzal lagi.

"Iya," jawab singkat saksi.

"Dipakai rekeningnya, rekening perusahaan?" tanya Fahzal.

"Iya," jawab saksi.

"Untuk transfer-transfer uang, betul ya?" cecar Fahzal.

"Betul Yang Mulia," jawab saksi.

"Berarti saudara pernah tanda tangan kontrak atau PO aja?" tanya Hakim lagi.

"PO saja Yang Mulia," jawab saksi.

"Wahh enak banget ya saudara, cuman minjam-minjam (nama perusahaan) gitu aja dapat duit, ya?" sindir Hakim.

"Iya," jawab saksi

Sulaeman mengaku, uang tersebut telah dikembalikan kepada pihak terkait perkara yang dimaksud.

Kemudian, Hakim Fahzal memberikan nasihat kepada saksi agar tidak dengan sembarangan meminjamkan perusahannya.

"Saya harap lah saudara habis masalah ini jangan lah begitu-begitu lagi Pak, yang benar aja lah Pak usahanya?" tutur Fahzal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1071 seconds (0.1#10.140)
pixels