Kominfo Sebut Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online Akan Beri Dampak Signifikan
Sabtu, 15 Juni 2024 - 13:36 WIB
loading...
Dirjen IKP Kominfo, Usman Kansong menyebut akan ada perbedaan signifikan setelah diterbitkannya aturan tentang Satgas Pemberantasan Judi Online. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) , Usman Kansong menyebut akan ada perbedaan signifikan setelah diterbitkannya aturan tentang Satgas Pemberantasan Judi Online . Menurutnya, penanganan judi online akan lebih komprehensif.
"Jadi penanganan judi online ini nanti akan lebih komprehensif ya terintegrasi dan dan holistik. Dan juga konsisten begitu. Koordinasi atau integrasi kolaborasi antara lembaga-lembaga ini akan semakin baik semakin intensif ya," ujar Usman dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Mati Melarat Karena Judi, Sabtu (15/6/2024).
Baca juga: Berantas Judi Online, Jokowi Terbitkan Keppres Pembentukan Satgas
Usman menilai sebelum terbentuknya Satgas, Kementerian/Lembaga terkait bekerja sendiri-sendiri sesuai tugas dan fungsinya. Setelah terbit Keputusan Presiden (Keppres) maka akan lebih terkoordinasi.
"Dengan adanya Keppres ini kan juga dasar hukum ya dasar hukum bagi semua yang mendapat penugasan di dalam Perpres itu untuk bekerja secara lebih terkoordinasi dan terintegrasi. Jadi itu saya kira beda perbedaan yang mendasar yang sangat penting sehingga kenapa perlu dibuat Satgas," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan aturan mengenai satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
"Jadi penanganan judi online ini nanti akan lebih komprehensif ya terintegrasi dan dan holistik. Dan juga konsisten begitu. Koordinasi atau integrasi kolaborasi antara lembaga-lembaga ini akan semakin baik semakin intensif ya," ujar Usman dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Mati Melarat Karena Judi, Sabtu (15/6/2024).
Baca juga: Berantas Judi Online, Jokowi Terbitkan Keppres Pembentukan Satgas
Usman menilai sebelum terbentuknya Satgas, Kementerian/Lembaga terkait bekerja sendiri-sendiri sesuai tugas dan fungsinya. Setelah terbit Keputusan Presiden (Keppres) maka akan lebih terkoordinasi.
"Dengan adanya Keppres ini kan juga dasar hukum ya dasar hukum bagi semua yang mendapat penugasan di dalam Perpres itu untuk bekerja secara lebih terkoordinasi dan terintegrasi. Jadi itu saya kira beda perbedaan yang mendasar yang sangat penting sehingga kenapa perlu dibuat Satgas," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan aturan mengenai satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.
Lihat Juga :