Omnibus Law Dinilai Bisa Memangkas Regulasi dan Perbaiki Iklim Investasi

Jum'at, 31 Juli 2020 - 17:20 WIB
loading...
Omnibus Law Dinilai...
Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan melalui RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, dinilai menjadi sebuah keharusan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan melalui RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, dinilai menjadi sebuah keharusan. Pasalnya, banyak aturan di dalam UU Ketenagakerjaan tidak lagi selaras dengan perkembangan dunia industri dan ketenagakerjaan saat ini.

(Baca juga: RUU Omnibus Law Bolehkan Warga Asing Miliki Properti)

"Reformasi UU Ketenagakerjaan lewat RUU Cipta Kerja sangat kita butuhkan guna membuat hubungan industrial antara pengusaha dan tenaga kerja menjadi lebih baik ke depan," kata pengamat hukum Wan Abdul Manaf, Jumat (31/7/2020).

(Baca juga: Dengan Omnibus Law 2,5 Juta Lapangan Kerja Baru Akan Terbuka)

Abdul Manaf meyakni, tak ada niat pemerintah untuk menyengsarakan buruh lewat RUU Cipta Kerja. Menurutnya, RUU Cipta Kerja justru menjadi upaya pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi.

"UU tersebut dirancang untuk mengefisiensikan berbagai peraturan yang selama ini banyak tumpang tindih yang memberatkan dunia usaha dan memperlambat investasi," ucap Abdul Manaf.

Menurut Abdul Manaf, tumpang tindih aturan membuat iklim investasi lamban. Melalui RUU Cipta Kerja, tumpang tindih regulasi akan dipangkas sehingga iklim investasi di Indonesia bisa menarik minat investor untuk menanamkan modalnya ke Tanah Air.

"Para investor sesungguhnya sangat menginginkan berbagai kemudahan dalam menanamkan investasinya. Dan Ombibus Law akan memangkas berbagai aturan yang menghambat investasi," ungkap Abdul Manaf.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Sering Dibully karena...
Sering Dibully karena Kondisi Fisiknya, Debi Ceper Mengaku Tak Pernah Sakit Hati
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Lepas E4 vs Jaecoo J5:...
Lepas E4 vs Jaecoo J5: Perbandingan SUV EV Rp300 Jutaan Terbaik
Berita Terkini
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved