Peran Polwan dalam Pelaksanaan Tugas Operasional dan Pembinaan
loading...
A
A
A
Dalam dimensi eksternal, Polwan dituntut menginsyafi setiap perubahan dinamika kehidupan sosial, pergeseran kultur serta perilaku masyarakat yang sedikit banyak telah dipengaruhi oleh perkembangan kemajuan teknologi informasi. Sehingga semakin membuka ruang ketidakpastian akan jaminan, perlindungan, penghargaan yang telah ditetapkan dalam kaidah atau norma dalam masyarakat.
Sementara dalam dimensi internal Polwan diharapkan mampu secara maksimal berkontribusi dengan cara meningkatkan kapasitas serta kompetensi sebagai strategi menghadapi tantangan ke depan.
Sejarah Terbentuknya Polwan
Polwan adalah satuan polisi khusus yang berjenis kelamin wanita yang sejak awal kemunculan pada 1 September 1948. Polwan dirancang untuk membantu kepolisian merespons kriminalitas yang dilakukan oleh atau terhadap wanita dan anak-anak serta mengawasi dan memberantas pelacuran, perdagangan perempuan dan anak-anak.
Kepolisian sebagai salah satu institusi pemerintah bidang penegakan hukum yang kebanyakan diisi oleh laki-laki, salah satu alasannya karena berurusan dengan penindakan kriminalitas. Namun, kini perempuan mulai mengisi posisi-posisi strategis dan berisiko tinggi di Korps Bhayangkara ini.
Sesuai dengan UU Polri disebutkan bahwa fungsi kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Polwan didirikan dengan tujuan membantu penanganan dan penyidikan terhadap kasus kejahatan yang melibatkan kaum wanita, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku kejahatan.
Kini tugas Polwan sudah mulai berkembang seiring berjalanya waktu. Tidak hanya menyangkut masalah kejahatan wanita, anak-anak dan remaja, narkotika dan masalah administrasi.
Tugas polwan berkembang jauh hampir menyamai berbagai tugas polisi pria, yakni kenakalan anak-anak dan remaja, kasus perkelahian antarpelajar yang terus meningkat dan kasus kejahatan wanita yang memprihatinkan. Hal ini merupakan tantangan amat serius korps polisi wanita untuk lebih berperan dan membuktikan eksistensinya di tubuh Polri.
Polwan dan Lingkup Tugas
Dalam soal fenomena kesetaraan gender di lingkungan Polri, isu kesetaraan gender hingga saat ini kerap menjadi permasalahan di berbagai belahan dunia. Institusi Polri memberikan ruang dan kesempatan bagi jajarannya, baik polisi laki-laki dan polwan, untuk bisa memangku jabatan inspektur jenderal (irjen) sebagaimana dikuatkan oleh Mendagri Tito Karnavian sempat mendorong soal persamaan gender di institusi kepolisian.
Sebab, peran polisi wanita sangat luas dan dapat melampaui apa saja yang sudah dikerjakan di samping peran dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Polisi wanita juga memiliki peranan yang sama pentingnya untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Dengan tugasnya yang luas itu, diharapkan persamaan gender kian dirasakan di institusi kepolisian di manapun. Kemampuan untuk bisa membuktikan bahwa polisi wanita sangat penting, ini menjadi bukti polisi wanita bisa menjadi pendorong agar peran wanita untuk persamaan gender itu jadi meningkat, terutama di negara-negara yang gender equality-nya belum begitu terlihat.
Sementara dalam dimensi internal Polwan diharapkan mampu secara maksimal berkontribusi dengan cara meningkatkan kapasitas serta kompetensi sebagai strategi menghadapi tantangan ke depan.
Sejarah Terbentuknya Polwan
Polwan adalah satuan polisi khusus yang berjenis kelamin wanita yang sejak awal kemunculan pada 1 September 1948. Polwan dirancang untuk membantu kepolisian merespons kriminalitas yang dilakukan oleh atau terhadap wanita dan anak-anak serta mengawasi dan memberantas pelacuran, perdagangan perempuan dan anak-anak.
Kepolisian sebagai salah satu institusi pemerintah bidang penegakan hukum yang kebanyakan diisi oleh laki-laki, salah satu alasannya karena berurusan dengan penindakan kriminalitas. Namun, kini perempuan mulai mengisi posisi-posisi strategis dan berisiko tinggi di Korps Bhayangkara ini.
Sesuai dengan UU Polri disebutkan bahwa fungsi kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Polwan didirikan dengan tujuan membantu penanganan dan penyidikan terhadap kasus kejahatan yang melibatkan kaum wanita, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku kejahatan.
Kini tugas Polwan sudah mulai berkembang seiring berjalanya waktu. Tidak hanya menyangkut masalah kejahatan wanita, anak-anak dan remaja, narkotika dan masalah administrasi.
Tugas polwan berkembang jauh hampir menyamai berbagai tugas polisi pria, yakni kenakalan anak-anak dan remaja, kasus perkelahian antarpelajar yang terus meningkat dan kasus kejahatan wanita yang memprihatinkan. Hal ini merupakan tantangan amat serius korps polisi wanita untuk lebih berperan dan membuktikan eksistensinya di tubuh Polri.
Polwan dan Lingkup Tugas
Dalam soal fenomena kesetaraan gender di lingkungan Polri, isu kesetaraan gender hingga saat ini kerap menjadi permasalahan di berbagai belahan dunia. Institusi Polri memberikan ruang dan kesempatan bagi jajarannya, baik polisi laki-laki dan polwan, untuk bisa memangku jabatan inspektur jenderal (irjen) sebagaimana dikuatkan oleh Mendagri Tito Karnavian sempat mendorong soal persamaan gender di institusi kepolisian.
Sebab, peran polisi wanita sangat luas dan dapat melampaui apa saja yang sudah dikerjakan di samping peran dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Polisi wanita juga memiliki peranan yang sama pentingnya untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Dengan tugasnya yang luas itu, diharapkan persamaan gender kian dirasakan di institusi kepolisian di manapun. Kemampuan untuk bisa membuktikan bahwa polisi wanita sangat penting, ini menjadi bukti polisi wanita bisa menjadi pendorong agar peran wanita untuk persamaan gender itu jadi meningkat, terutama di negara-negara yang gender equality-nya belum begitu terlihat.