Peran Polwan dalam Pelaksanaan Tugas Operasional dan Pembinaan
loading...
A
A
A
Brigadir Shaviera Indar Dhanty S.Psi, MH
Banit 14 Unit Lidik Satresnarkoba
Polresta Bandara Soekarno Hatta
KEPOLISIAN adalah segala yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal itu tercantum dalam Pasal 1 butir ke-1 UU No 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya dalam Pasal 2 dijelaskan bahwa fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Konsep fungsi selalu digunakan dalam kaitannya dengan konsep sistem. Yakni unsur-unsur dalam sebuah sistem yang berada dalam hubungan fungsional, atau saling mendukung dan menghidupi, yang secara bersama-sama memproses masukan untuk dijadikan ouput. Sedangkan konsep peranan selalu dilihat dalam kaitannya dengan posisi-posisi yang dipunyai individu-individu dalam sebuah struktur yang satu sama lainnya berada dalam suatu kaitan hubungan peranan sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam struktur tersebut.
Fungsi Polri seperti dijelaskan di atas dapat dilihat sebagai pranata atau institusi yang ada dalam masyarakat Indonesia dan peranannya dilihat sebagai peranan dari petugas Polri dalam masyarakat Indonesia untuk menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Adapun indikator atau parameter situasi yang aman adalah terwujudnya perasaan bebas dari gangguan baik fisik maupun psikis. Kemudian rasa kepastian dan rasa bebas dari kekhawatiran, keragu-raguan dan ketakutan. Selanjutnya perasaan dilindungi dari segala macam bahaya, serta perasaan kedamaian lahiriah dan batiniah.
Ketertiban masyarakat diartikan sebagai terwujudnya keteraturan sesuai dan menurut hukum serta norma-norma lain yang hidup dan berlaku dalam masyarakat. Polri memiliki tugas yang cukup berat dalam pencegahan terjadinya pelanggaran dan kejahatan, pelayanan masyarakat dan melindungi serta menertibkan masyarakat.
Polisi sendiri membangun kemitraan dengan masyarakat sehingga terwujud rasa saling percaya, saling menghargai dan saling menghormati antara Polri dengan masyarakat. Dengan demikian Polri dapat diterima dan didukung oleh masyarakat.
Polisi Wanita (polwan) sebagai bagian pengemban fungsi profesi Polri memiliki fungsi dan peran sangat strategis dalam mewujudkan siatuasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Seiring berjalannya waktu, kedudukan Polwan semakin kuat di tubuh Polri maka peran yang dimainkan oleh Polwan semakin beragam dan dibutuhkan oleh masyarakat.
Polwan memiliki fungsi ganda tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, melainkan juga memiliki fungsi sosial sebagai aktor utama edukasi kesadaran hukum kepada masyarakat demi terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat. Hingga saat ini peran tersebut telah dimainkan secara baik dan konsisten. Namun, tantangan ke depan yang harus dihadapi semakin kompleks.
Dalam dimensi eksternal, Polwan dituntut menginsyafi setiap perubahan dinamika kehidupan sosial, pergeseran kultur serta perilaku masyarakat yang sedikit banyak telah dipengaruhi oleh perkembangan kemajuan teknologi informasi. Sehingga semakin membuka ruang ketidakpastian akan jaminan, perlindungan, penghargaan yang telah ditetapkan dalam kaidah atau norma dalam masyarakat.
Sementara dalam dimensi internal Polwan diharapkan mampu secara maksimal berkontribusi dengan cara meningkatkan kapasitas serta kompetensi sebagai strategi menghadapi tantangan ke depan.
Sejarah Terbentuknya Polwan
Polwan adalah satuan polisi khusus yang berjenis kelamin wanita yang sejak awal kemunculan pada 1 September 1948. Polwan dirancang untuk membantu kepolisian merespons kriminalitas yang dilakukan oleh atau terhadap wanita dan anak-anak serta mengawasi dan memberantas pelacuran, perdagangan perempuan dan anak-anak.
Kepolisian sebagai salah satu institusi pemerintah bidang penegakan hukum yang kebanyakan diisi oleh laki-laki, salah satu alasannya karena berurusan dengan penindakan kriminalitas. Namun, kini perempuan mulai mengisi posisi-posisi strategis dan berisiko tinggi di Korps Bhayangkara ini.
Sesuai dengan UU Polri disebutkan bahwa fungsi kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Polwan didirikan dengan tujuan membantu penanganan dan penyidikan terhadap kasus kejahatan yang melibatkan kaum wanita, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku kejahatan.
Kini tugas Polwan sudah mulai berkembang seiring berjalanya waktu. Tidak hanya menyangkut masalah kejahatan wanita, anak-anak dan remaja, narkotika dan masalah administrasi.
Tugas polwan berkembang jauh hampir menyamai berbagai tugas polisi pria, yakni kenakalan anak-anak dan remaja, kasus perkelahian antarpelajar yang terus meningkat dan kasus kejahatan wanita yang memprihatinkan. Hal ini merupakan tantangan amat serius korps polisi wanita untuk lebih berperan dan membuktikan eksistensinya di tubuh Polri.
Polwan dan Lingkup Tugas
Dalam soal fenomena kesetaraan gender di lingkungan Polri, isu kesetaraan gender hingga saat ini kerap menjadi permasalahan di berbagai belahan dunia. Institusi Polri memberikan ruang dan kesempatan bagi jajarannya, baik polisi laki-laki dan polwan, untuk bisa memangku jabatan inspektur jenderal (irjen) sebagaimana dikuatkan oleh Mendagri Tito Karnavian sempat mendorong soal persamaan gender di institusi kepolisian.
Sebab, peran polisi wanita sangat luas dan dapat melampaui apa saja yang sudah dikerjakan di samping peran dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Polisi wanita juga memiliki peranan yang sama pentingnya untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Dengan tugasnya yang luas itu, diharapkan persamaan gender kian dirasakan di institusi kepolisian di manapun. Kemampuan untuk bisa membuktikan bahwa polisi wanita sangat penting, ini menjadi bukti polisi wanita bisa menjadi pendorong agar peran wanita untuk persamaan gender itu jadi meningkat, terutama di negara-negara yang gender equality-nya belum begitu terlihat.
Perubahan di era digitalisasi pasti membawa dampak. Meskipun perubahan ke hal yang lebih baik, namun tetap ada ketidaknyamanan yang dirasakan. Ketidaknyamanan itulah yang harus diadaptasi menjadi kenyamanan.
Meningkatkan digital skills dengan memanfaatkan penggunaan media digital harus jadi prioritas polwan. Dengan biasa up to date dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, akan menjadikan polwan berpikir kritis dalam rangka memanfaatkan digitalisasi dengan maksimal.
Kecakapan digital yang serba canggih menjadikan semua hal serba praktis dan mudah, terutama terkait penyebaran informasi yang cepat. Polwan melakukan kegiatan melawan informasi yang belum tentu kebenarannya, melakukan pemantauan dan menindak akun-akun penyebar provokasi, SARA, hoaks, radikal, dan juga ujaran kebencian.
Karakteristik dunia digital yang tanpa batas saat ini telah memunculkan berbagai kejahatan yang patut diwaspadai. Salah satunya adalah kekerasan berbasis gender online.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan, perempuan perlu memiliki literasi digital yang cakap untuk melindungi diri di dunia maya dan mencegah dampak buruk dari internet. Bahwa kekerasan berbasis gender yang terjadi secara daring risikonya semakin meningkat di masa pandemi.
Berdasarkan catatan tahunan dari Komnas Perempuan tahun 2021, laporan kekerasan berbasis gender daring naik sekitar empat kali lipat di periode 2019-2020. Kekerasan berbasis daring juga berisiko bagi anak-anak.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengungkapkan sepanjang 2020 telah diterima 621 laporan kasus terkait pornografi dan cyber crime yang melibatkan anak-anak. Oleh karenanya, literasi digital perempuan tidak hanya penting untuk melindungi dirinya sendiri, namun juga untuk melindungi anak-anaknya.
Ada sejumlah peran penting turut diduduki oleh Polwan atas kiprah dan prestasinya dalam menjaga Kamtibmas. Polwan yang memiliki sisi humanis mempunyai peran penting dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas agar tetap kondusif. Polwan dan polisi laki-laki, memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama.
Peran polwan patut diperhitungkan sebagai pelayan masyarakat, khususnya bagi kaum perempuan dan anak- anak. Jumlah polwan yang kurang dari 10% dari total anggota Polri dinilai perlu ditingkatkan untuk memaksimalkan peran tersebut.
Stereotipe bahwa institusi kepolisian dianggap sebagai pekerjaan kaum lelaki terbantahkan. Polri telah memberikan ruang kepada para polwan untuk mendapatkan hak kesetaraan gender.
Saat ini, terdapat tiga jenderal perempuan yang menepati jabatan tertentu di Mabes Polri, serta ada beberapa posisi atau jabatan di level operasional yang berisiko tinggi dipegang oleh Polwan. Sosok polwan memiliki peran dan kontribusi yang besar bagi organisasi Polri, khususnya dalam mendukung reformasi kultural menjadi polisi yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat.
Optimalisasi Sumber Daya Polwan
Dalam bidang operasional, di samping penguasaan atas peraturan perundang-undangan yang ada, faktor pendukung lainnya adalah sumber daya manusia (SDM) yang tidak kalah pentingnya. Peningkatan SDM di lingkungan Polri, khususnya bidang operasional menjadi faktor penentu sukses tidaknya pelaksanaan tugas operasional kepolisian.
Pelatihan-pelatihan teknis dan nonteknis bagi personel polwan sebagai sesuatu yang penting. Dengan bekal kemampuan teknis dan nonteknis yang dimiliki personel polwan, segala macam tugas yang menjadi tanggung jawab Polri dapat dengan mudah dilaksanakan.
Peningkatan SDM harus menjadi skala prioritas bagi program dan kebijakan Polri, dengan output meningkatnya mutu pelayanan Polri terhadap masyarakat. Dalam bidang fungsi pembinaan peran polwan dalam membangun kualitas integritas, moralitas, dan profesionalisme di internal Polri sangatlah dibutuhkan.
Integritas mencerminkan konsistensi tindakan terhadap kode etik lembaga. Kode etik merupakan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman dalam melakukan suatu kegiatan yang berlandaskan pada komitmen moral.
Kualitas integritas polwan tidak hanya dinilai dari konsistensi terhadap kode etik saja. Namun juga dinilai dari aspek-aspek lain yakni berani bertanggung jawab merupakan parameter bahwa polwan memiliki kapasitas dan keberanian terhadap segala konsekuensi yang akan terjadi.
Indikator lainnya adalah moralitas. Polwan sebagai penyandang profesi polisi, harus paham benar bahwa moralitas memimiliki keterkaitan erat dengan konteks penggunaan kekuasaan secara legal.
Polwan dituntut memiliki derajat moralitas yang standarnya harus lebih tinggi di antara profesi lainnya. Ketika moralitas hilang, sama maknanya dengan hilangnya harapan masyarakat untuk mendapatkan keamanan, ketertiban dan keadilan.
Parameter lainnya adalah profesionalisme yang dapat dimaknai ketika polwan mengerti apa yang seharusnya menjadi tugas mereka dan kinerja yang ditunjukkan menghasilkan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.
Peran Polwan dan Tantangan
Polwan adalah profesi yang bisa bermanfaat untuk masyarakat, bangsa dan negara. Karena itu, polwan dituntut untuk mengelola diri sendiri demi sebuah perubahan sehingga bisa berperan secara maksimal.
Polwan bisa memberikan kontribusi yang lebih untuk organisasi Polri dengan meningkatkan kompetensi dan pengalaman. Selain itu, mengembangkan kemampuan leadersip, personal kompetensi dan multi tasking, sehingga polwan diharapkan bisa mengambil peran lebih banyak dalam mengantarkan tugas-tugas dalam organisasi Polri.
Mengubah organisasi harus mulai dari diri sendiri dan polwan harus melakukan itu dengan tidak membatasi dirinya sendiri. Polwan harus memiliki kapabilitas karena tantangan dari segala lini akan dihadapi perempuan dalam level nasional.
Keberhasilan Polri juga merupakan kontribusi polwan dalam mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Peran polwan dalam bidang operasional maupun bidang pembinaan ikut menentukan citra Polri di tengah masyarakat dan diharapkan hal tersebut merupakan bentuk sinergi dan wujud soliditas profesionalisme dengan berpegang teguh Tribrata sebagai pedoman hidup dan Catur Prasetya sebagai pedoman kerja.
Keberadaan perempuan dalam suatu organisasi adalah suatu kebutuhan, bukan sekadar respons atas isu kesetaraan gender. Sosok polwan pada insitusi Polri kini menjadi semakin penting. Bahkan keberadaan polwan dianggap menjadi penyempurna tugas pelayanan Polri kepada masyarakat.
Bagaimana tidak, ada banyak peran polwan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai salah satu tugas pokok utama polisi. Sosoknya yang lembut dan keibuan membuat polwan menjadi penyejuk dalam segala situasi.
Globalisasi yang didukung kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan dan mempengaruhi pola berpikir, perilaku, dan tuntutan masyarakat. Sebagai aparat yang berkewajiban melindungi, melayani dan menegakkan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, polwan harus memiliki kemampuan yang mumpuni, baik secara organisasi, SDM, standar operasi maupun dukungan sarana prasarana.
Polwan memiliki kepekaan gender yang lebih baik dalam meningkatkan respons terhadap kejahatan berbasis seksual dan gender yang semakin meningkat. Polwan memiliki peranan sangat penting di dalam menjaga kamtibmas. Terlebih adanya segmen-segmen tugas yang harus dilakukan Polwan, yang mungkin tidak bisa diakukan polisi pria.
Karena itu, Polwan harus mempunyai pengetahuan, kemampuan, keterampilan, yang tak kalah dengan polisi laki-laki. Di era digital polwan selalu meningkatkan digital skills dengan memanfaatkan penggunaan media digital harus jadi prioritas polwan.
Polwan perlu membangun kualitas integritas, moralitas dan profesionalisme di internal Polri merupakan keniscayaan sebagai landasan dalam membangun kepercayaan dan kemitraan dengan masyarakat.
Pendekatan-pendekatan yang efektif saat melaksanakan tugas operasional dengan memberi kesan bahwa keberadaan polisi ada di tengah masyarakat akan membawa rasa aman bagi masyarakat selain memunculkan kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat yang mana bisa dijalankan dengan memanfaatkan sarana atau platform sosial.
Polwan perlu selalu up to date dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, memiliki orientasi meningkatkan kapasitas dan kompetensi personal dalam rangka memelihara kamtibmas, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Lihat Juga: One on One Bersama Korlantas Polri: 110,6 Juta Masyarakat Diprediksi Padati Libur Nataru
Banit 14 Unit Lidik Satresnarkoba
Polresta Bandara Soekarno Hatta
KEPOLISIAN adalah segala yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal itu tercantum dalam Pasal 1 butir ke-1 UU No 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya dalam Pasal 2 dijelaskan bahwa fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Konsep fungsi selalu digunakan dalam kaitannya dengan konsep sistem. Yakni unsur-unsur dalam sebuah sistem yang berada dalam hubungan fungsional, atau saling mendukung dan menghidupi, yang secara bersama-sama memproses masukan untuk dijadikan ouput. Sedangkan konsep peranan selalu dilihat dalam kaitannya dengan posisi-posisi yang dipunyai individu-individu dalam sebuah struktur yang satu sama lainnya berada dalam suatu kaitan hubungan peranan sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam struktur tersebut.
Fungsi Polri seperti dijelaskan di atas dapat dilihat sebagai pranata atau institusi yang ada dalam masyarakat Indonesia dan peranannya dilihat sebagai peranan dari petugas Polri dalam masyarakat Indonesia untuk menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Adapun indikator atau parameter situasi yang aman adalah terwujudnya perasaan bebas dari gangguan baik fisik maupun psikis. Kemudian rasa kepastian dan rasa bebas dari kekhawatiran, keragu-raguan dan ketakutan. Selanjutnya perasaan dilindungi dari segala macam bahaya, serta perasaan kedamaian lahiriah dan batiniah.
Ketertiban masyarakat diartikan sebagai terwujudnya keteraturan sesuai dan menurut hukum serta norma-norma lain yang hidup dan berlaku dalam masyarakat. Polri memiliki tugas yang cukup berat dalam pencegahan terjadinya pelanggaran dan kejahatan, pelayanan masyarakat dan melindungi serta menertibkan masyarakat.
Polisi sendiri membangun kemitraan dengan masyarakat sehingga terwujud rasa saling percaya, saling menghargai dan saling menghormati antara Polri dengan masyarakat. Dengan demikian Polri dapat diterima dan didukung oleh masyarakat.
Polisi Wanita (polwan) sebagai bagian pengemban fungsi profesi Polri memiliki fungsi dan peran sangat strategis dalam mewujudkan siatuasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Seiring berjalannya waktu, kedudukan Polwan semakin kuat di tubuh Polri maka peran yang dimainkan oleh Polwan semakin beragam dan dibutuhkan oleh masyarakat.
Polwan memiliki fungsi ganda tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, melainkan juga memiliki fungsi sosial sebagai aktor utama edukasi kesadaran hukum kepada masyarakat demi terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat. Hingga saat ini peran tersebut telah dimainkan secara baik dan konsisten. Namun, tantangan ke depan yang harus dihadapi semakin kompleks.
Dalam dimensi eksternal, Polwan dituntut menginsyafi setiap perubahan dinamika kehidupan sosial, pergeseran kultur serta perilaku masyarakat yang sedikit banyak telah dipengaruhi oleh perkembangan kemajuan teknologi informasi. Sehingga semakin membuka ruang ketidakpastian akan jaminan, perlindungan, penghargaan yang telah ditetapkan dalam kaidah atau norma dalam masyarakat.
Sementara dalam dimensi internal Polwan diharapkan mampu secara maksimal berkontribusi dengan cara meningkatkan kapasitas serta kompetensi sebagai strategi menghadapi tantangan ke depan.
Sejarah Terbentuknya Polwan
Polwan adalah satuan polisi khusus yang berjenis kelamin wanita yang sejak awal kemunculan pada 1 September 1948. Polwan dirancang untuk membantu kepolisian merespons kriminalitas yang dilakukan oleh atau terhadap wanita dan anak-anak serta mengawasi dan memberantas pelacuran, perdagangan perempuan dan anak-anak.
Kepolisian sebagai salah satu institusi pemerintah bidang penegakan hukum yang kebanyakan diisi oleh laki-laki, salah satu alasannya karena berurusan dengan penindakan kriminalitas. Namun, kini perempuan mulai mengisi posisi-posisi strategis dan berisiko tinggi di Korps Bhayangkara ini.
Sesuai dengan UU Polri disebutkan bahwa fungsi kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Polwan didirikan dengan tujuan membantu penanganan dan penyidikan terhadap kasus kejahatan yang melibatkan kaum wanita, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku kejahatan.
Kini tugas Polwan sudah mulai berkembang seiring berjalanya waktu. Tidak hanya menyangkut masalah kejahatan wanita, anak-anak dan remaja, narkotika dan masalah administrasi.
Tugas polwan berkembang jauh hampir menyamai berbagai tugas polisi pria, yakni kenakalan anak-anak dan remaja, kasus perkelahian antarpelajar yang terus meningkat dan kasus kejahatan wanita yang memprihatinkan. Hal ini merupakan tantangan amat serius korps polisi wanita untuk lebih berperan dan membuktikan eksistensinya di tubuh Polri.
Polwan dan Lingkup Tugas
Dalam soal fenomena kesetaraan gender di lingkungan Polri, isu kesetaraan gender hingga saat ini kerap menjadi permasalahan di berbagai belahan dunia. Institusi Polri memberikan ruang dan kesempatan bagi jajarannya, baik polisi laki-laki dan polwan, untuk bisa memangku jabatan inspektur jenderal (irjen) sebagaimana dikuatkan oleh Mendagri Tito Karnavian sempat mendorong soal persamaan gender di institusi kepolisian.
Sebab, peran polisi wanita sangat luas dan dapat melampaui apa saja yang sudah dikerjakan di samping peran dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Polisi wanita juga memiliki peranan yang sama pentingnya untuk memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.
Dengan tugasnya yang luas itu, diharapkan persamaan gender kian dirasakan di institusi kepolisian di manapun. Kemampuan untuk bisa membuktikan bahwa polisi wanita sangat penting, ini menjadi bukti polisi wanita bisa menjadi pendorong agar peran wanita untuk persamaan gender itu jadi meningkat, terutama di negara-negara yang gender equality-nya belum begitu terlihat.
Perubahan di era digitalisasi pasti membawa dampak. Meskipun perubahan ke hal yang lebih baik, namun tetap ada ketidaknyamanan yang dirasakan. Ketidaknyamanan itulah yang harus diadaptasi menjadi kenyamanan.
Meningkatkan digital skills dengan memanfaatkan penggunaan media digital harus jadi prioritas polwan. Dengan biasa up to date dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, akan menjadikan polwan berpikir kritis dalam rangka memanfaatkan digitalisasi dengan maksimal.
Kecakapan digital yang serba canggih menjadikan semua hal serba praktis dan mudah, terutama terkait penyebaran informasi yang cepat. Polwan melakukan kegiatan melawan informasi yang belum tentu kebenarannya, melakukan pemantauan dan menindak akun-akun penyebar provokasi, SARA, hoaks, radikal, dan juga ujaran kebencian.
Karakteristik dunia digital yang tanpa batas saat ini telah memunculkan berbagai kejahatan yang patut diwaspadai. Salah satunya adalah kekerasan berbasis gender online.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan, perempuan perlu memiliki literasi digital yang cakap untuk melindungi diri di dunia maya dan mencegah dampak buruk dari internet. Bahwa kekerasan berbasis gender yang terjadi secara daring risikonya semakin meningkat di masa pandemi.
Berdasarkan catatan tahunan dari Komnas Perempuan tahun 2021, laporan kekerasan berbasis gender daring naik sekitar empat kali lipat di periode 2019-2020. Kekerasan berbasis daring juga berisiko bagi anak-anak.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengungkapkan sepanjang 2020 telah diterima 621 laporan kasus terkait pornografi dan cyber crime yang melibatkan anak-anak. Oleh karenanya, literasi digital perempuan tidak hanya penting untuk melindungi dirinya sendiri, namun juga untuk melindungi anak-anaknya.
Ada sejumlah peran penting turut diduduki oleh Polwan atas kiprah dan prestasinya dalam menjaga Kamtibmas. Polwan yang memiliki sisi humanis mempunyai peran penting dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas agar tetap kondusif. Polwan dan polisi laki-laki, memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama.
Peran polwan patut diperhitungkan sebagai pelayan masyarakat, khususnya bagi kaum perempuan dan anak- anak. Jumlah polwan yang kurang dari 10% dari total anggota Polri dinilai perlu ditingkatkan untuk memaksimalkan peran tersebut.
Stereotipe bahwa institusi kepolisian dianggap sebagai pekerjaan kaum lelaki terbantahkan. Polri telah memberikan ruang kepada para polwan untuk mendapatkan hak kesetaraan gender.
Saat ini, terdapat tiga jenderal perempuan yang menepati jabatan tertentu di Mabes Polri, serta ada beberapa posisi atau jabatan di level operasional yang berisiko tinggi dipegang oleh Polwan. Sosok polwan memiliki peran dan kontribusi yang besar bagi organisasi Polri, khususnya dalam mendukung reformasi kultural menjadi polisi yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat.
Optimalisasi Sumber Daya Polwan
Dalam bidang operasional, di samping penguasaan atas peraturan perundang-undangan yang ada, faktor pendukung lainnya adalah sumber daya manusia (SDM) yang tidak kalah pentingnya. Peningkatan SDM di lingkungan Polri, khususnya bidang operasional menjadi faktor penentu sukses tidaknya pelaksanaan tugas operasional kepolisian.
Pelatihan-pelatihan teknis dan nonteknis bagi personel polwan sebagai sesuatu yang penting. Dengan bekal kemampuan teknis dan nonteknis yang dimiliki personel polwan, segala macam tugas yang menjadi tanggung jawab Polri dapat dengan mudah dilaksanakan.
Peningkatan SDM harus menjadi skala prioritas bagi program dan kebijakan Polri, dengan output meningkatnya mutu pelayanan Polri terhadap masyarakat. Dalam bidang fungsi pembinaan peran polwan dalam membangun kualitas integritas, moralitas, dan profesionalisme di internal Polri sangatlah dibutuhkan.
Integritas mencerminkan konsistensi tindakan terhadap kode etik lembaga. Kode etik merupakan pola aturan, tata cara, tanda, pedoman dalam melakukan suatu kegiatan yang berlandaskan pada komitmen moral.
Kualitas integritas polwan tidak hanya dinilai dari konsistensi terhadap kode etik saja. Namun juga dinilai dari aspek-aspek lain yakni berani bertanggung jawab merupakan parameter bahwa polwan memiliki kapasitas dan keberanian terhadap segala konsekuensi yang akan terjadi.
Indikator lainnya adalah moralitas. Polwan sebagai penyandang profesi polisi, harus paham benar bahwa moralitas memimiliki keterkaitan erat dengan konteks penggunaan kekuasaan secara legal.
Polwan dituntut memiliki derajat moralitas yang standarnya harus lebih tinggi di antara profesi lainnya. Ketika moralitas hilang, sama maknanya dengan hilangnya harapan masyarakat untuk mendapatkan keamanan, ketertiban dan keadilan.
Parameter lainnya adalah profesionalisme yang dapat dimaknai ketika polwan mengerti apa yang seharusnya menjadi tugas mereka dan kinerja yang ditunjukkan menghasilkan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.
Peran Polwan dan Tantangan
Polwan adalah profesi yang bisa bermanfaat untuk masyarakat, bangsa dan negara. Karena itu, polwan dituntut untuk mengelola diri sendiri demi sebuah perubahan sehingga bisa berperan secara maksimal.
Polwan bisa memberikan kontribusi yang lebih untuk organisasi Polri dengan meningkatkan kompetensi dan pengalaman. Selain itu, mengembangkan kemampuan leadersip, personal kompetensi dan multi tasking, sehingga polwan diharapkan bisa mengambil peran lebih banyak dalam mengantarkan tugas-tugas dalam organisasi Polri.
Mengubah organisasi harus mulai dari diri sendiri dan polwan harus melakukan itu dengan tidak membatasi dirinya sendiri. Polwan harus memiliki kapabilitas karena tantangan dari segala lini akan dihadapi perempuan dalam level nasional.
Keberhasilan Polri juga merupakan kontribusi polwan dalam mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat. Peran polwan dalam bidang operasional maupun bidang pembinaan ikut menentukan citra Polri di tengah masyarakat dan diharapkan hal tersebut merupakan bentuk sinergi dan wujud soliditas profesionalisme dengan berpegang teguh Tribrata sebagai pedoman hidup dan Catur Prasetya sebagai pedoman kerja.
Keberadaan perempuan dalam suatu organisasi adalah suatu kebutuhan, bukan sekadar respons atas isu kesetaraan gender. Sosok polwan pada insitusi Polri kini menjadi semakin penting. Bahkan keberadaan polwan dianggap menjadi penyempurna tugas pelayanan Polri kepada masyarakat.
Bagaimana tidak, ada banyak peran polwan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebagai salah satu tugas pokok utama polisi. Sosoknya yang lembut dan keibuan membuat polwan menjadi penyejuk dalam segala situasi.
Globalisasi yang didukung kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan dan mempengaruhi pola berpikir, perilaku, dan tuntutan masyarakat. Sebagai aparat yang berkewajiban melindungi, melayani dan menegakkan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, polwan harus memiliki kemampuan yang mumpuni, baik secara organisasi, SDM, standar operasi maupun dukungan sarana prasarana.
Polwan memiliki kepekaan gender yang lebih baik dalam meningkatkan respons terhadap kejahatan berbasis seksual dan gender yang semakin meningkat. Polwan memiliki peranan sangat penting di dalam menjaga kamtibmas. Terlebih adanya segmen-segmen tugas yang harus dilakukan Polwan, yang mungkin tidak bisa diakukan polisi pria.
Karena itu, Polwan harus mempunyai pengetahuan, kemampuan, keterampilan, yang tak kalah dengan polisi laki-laki. Di era digital polwan selalu meningkatkan digital skills dengan memanfaatkan penggunaan media digital harus jadi prioritas polwan.
Polwan perlu membangun kualitas integritas, moralitas dan profesionalisme di internal Polri merupakan keniscayaan sebagai landasan dalam membangun kepercayaan dan kemitraan dengan masyarakat.
Pendekatan-pendekatan yang efektif saat melaksanakan tugas operasional dengan memberi kesan bahwa keberadaan polisi ada di tengah masyarakat akan membawa rasa aman bagi masyarakat selain memunculkan kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat yang mana bisa dijalankan dengan memanfaatkan sarana atau platform sosial.
Polwan perlu selalu up to date dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, memiliki orientasi meningkatkan kapasitas dan kompetensi personal dalam rangka memelihara kamtibmas, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Lihat Juga: One on One Bersama Korlantas Polri: 110,6 Juta Masyarakat Diprediksi Padati Libur Nataru
(poe)