Peran Polwan dalam Pelaksanaan Tugas Operasional dan Pembinaan

Jum'at, 01 September 2023 - 18:26 WIB
loading...
Peran Polwan dalam Pelaksanaan...
Brigadir Shaviera Indar Dhanty S.Psi, MH, Banit 14 Unit Lidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Brigadir Shaviera Indar Dhanty S.Psi, MH
Banit 14 Unit Lidik Satresnarkoba
Polresta Bandara Soekarno Hatta

KEPOLISIAN adalah segala yang berkaitan dengan fungsi dan lembaga polisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal itu tercantum dalam Pasal 1 butir ke-1 UU No 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya dalam Pasal 2 dijelaskan bahwa fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Konsep fungsi selalu digunakan dalam kaitannya dengan konsep sistem. Yakni unsur-unsur dalam sebuah sistem yang berada dalam hubungan fungsional, atau saling mendukung dan menghidupi, yang secara bersama-sama memproses masukan untuk dijadikan ouput. Sedangkan konsep peranan selalu dilihat dalam kaitannya dengan posisi-posisi yang dipunyai individu-individu dalam sebuah struktur yang satu sama lainnya berada dalam suatu kaitan hubungan peranan sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam struktur tersebut.

Fungsi Polri seperti dijelaskan di atas dapat dilihat sebagai pranata atau institusi yang ada dalam masyarakat Indonesia dan peranannya dilihat sebagai peranan dari petugas Polri dalam masyarakat Indonesia untuk menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Adapun indikator atau parameter situasi yang aman adalah terwujudnya perasaan bebas dari gangguan baik fisik maupun psikis. Kemudian rasa kepastian dan rasa bebas dari kekhawatiran, keragu-raguan dan ketakutan. Selanjutnya perasaan dilindungi dari segala macam bahaya, serta perasaan kedamaian lahiriah dan batiniah.

Ketertiban masyarakat diartikan sebagai terwujudnya keteraturan sesuai dan menurut hukum serta norma-norma lain yang hidup dan berlaku dalam masyarakat. Polri memiliki tugas yang cukup berat dalam pencegahan terjadinya pelanggaran dan kejahatan, pelayanan masyarakat dan melindungi serta menertibkan masyarakat.

Polisi sendiri membangun kemitraan dengan masyarakat sehingga terwujud rasa saling percaya, saling menghargai dan saling menghormati antara Polri dengan masyarakat. Dengan demikian Polri dapat diterima dan didukung oleh masyarakat.

Polisi Wanita (polwan) sebagai bagian pengemban fungsi profesi Polri memiliki fungsi dan peran sangat strategis dalam mewujudkan siatuasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Seiring berjalannya waktu, kedudukan Polwan semakin kuat di tubuh Polri maka peran yang dimainkan oleh Polwan semakin beragam dan dibutuhkan oleh masyarakat.

Polwan memiliki fungsi ganda tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, melainkan juga memiliki fungsi sosial sebagai aktor utama edukasi kesadaran hukum kepada masyarakat demi terciptanya ketertiban dan keamanan masyarakat. Hingga saat ini peran tersebut telah dimainkan secara baik dan konsisten. Namun, tantangan ke depan yang harus dihadapi semakin kompleks.

Dalam dimensi eksternal, Polwan dituntut menginsyafi setiap perubahan dinamika kehidupan sosial, pergeseran kultur serta perilaku masyarakat yang sedikit banyak telah dipengaruhi oleh perkembangan kemajuan teknologi informasi. Sehingga semakin membuka ruang ketidakpastian akan jaminan, perlindungan, penghargaan yang telah ditetapkan dalam kaidah atau norma dalam masyarakat.

Sementara dalam dimensi internal Polwan diharapkan mampu secara maksimal berkontribusi dengan cara meningkatkan kapasitas serta kompetensi sebagai strategi menghadapi tantangan ke depan.

Sejarah Terbentuknya Polwan
Polwan adalah satuan polisi khusus yang berjenis kelamin wanita yang sejak awal kemunculan pada 1 September 1948. Polwan dirancang untuk membantu kepolisian merespons kriminalitas yang dilakukan oleh atau terhadap wanita dan anak-anak serta mengawasi dan memberantas pelacuran, perdagangan perempuan dan anak-anak.

Kepolisian sebagai salah satu institusi pemerintah bidang penegakan hukum yang kebanyakan diisi oleh laki-laki, salah satu alasannya karena berurusan dengan penindakan kriminalitas. Namun, kini perempuan mulai mengisi posisi-posisi strategis dan berisiko tinggi di Korps Bhayangkara ini.

Sesuai dengan UU Polri disebutkan bahwa fungsi kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Polwan didirikan dengan tujuan membantu penanganan dan penyidikan terhadap kasus kejahatan yang melibatkan kaum wanita, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku kejahatan.

Kini tugas Polwan sudah mulai berkembang seiring berjalanya waktu. Tidak hanya menyangkut masalah kejahatan wanita, anak-anak dan remaja, narkotika dan masalah administrasi.

Tugas polwan berkembang jauh hampir menyamai berbagai tugas polisi pria, yakni kenakalan anak-anak dan remaja, kasus perkelahian antarpelajar yang terus meningkat dan kasus kejahatan wanita yang memprihatinkan. Hal ini merupakan tantangan amat serius korps polisi wanita untuk lebih berperan dan membuktikan eksistensinya di tubuh Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved