Akuisisi F-15EX, Jalan Terang Menuju Supremasi-Superioritas Udara
Senin, 28 Agustus 2023 - 05:17 WIB
loading...
Ilustrasi: Masyudi/SINDOnews
A
A
A
BELANJAalutsista tak henti menghadirkan kejutan. Di antara kabar menggembirakan untuk masyarakat Indonesia adalah ditekennya memorandum of understanding (MoU) komitmen pembelian 24 unit pesawat tempur F-15EX dari Amerika Serikat (AS). Rencana pembelian 24 pesawat generasi 4,5 tersebut disampaikan Menhan Prabowo Subianto lewat akun Instagram-nya.
baca juga: Senjakala Militer Malaysia
Walaupun sudah menekan MoU komitmen, proses akuisisi pesawat canggih tersebut masih panjang. Namun, perkembangan terakhir menunjukkan progres positif setelah Departemen Luar Negeri AS menyetujui potensi penjualan pesawat tempur F-15 dan piranti terkait pada Februari 2022, atau hampir bersamaan dengan pengumuman rencana pembelian Dassault Rafale dari Prancis.
Pada November 2022, Prabowo mengutarakan rencana pembelian jet tempur F-15 itu sedang menunggu persetujuan akhir dari pemerintah. Saat Menteri Pertahanan AS Llyod Austin berkunjung ke kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di Jakarta beberapa waktu lalu, terungkap Boeing sebagai produsen telah menyetujui tawaran finansial yang diberikan.
Konon, persetujuan AS terhadap pembelian F-15EX tersebut sebagai kompensasi atas penolakan proposal Indonesia mengakusisi F-35. Secara teoritis, kapasitas F- F-15EX di bawah pesawat generasi ke-5, yakni F-35. Meski begitu, secara secara battle proven keandalan F-15 tak perlu dipertanyakan. Betapa tidak, pesawat bermesin ganda ini memiliki rekor tak pernah kalah dalam duel udara. Dari informasi yang ada, F-15 memenangkan pertarungan udara ke udara 104:0. Capaian ini lebih baik dibanding F-16 (77:1) dan F-14 Tomcat (135:4).
F-15EX sendiri merupakan varian termutakhir dari seri F-15. Dari sejumlah informasi pesawat ini memiliki sejumlah keunggulan, antara lain dapat mengusung lebih banyak senjata seperti rudal udara ke udara, bom, hingga senjata khusus lainnya karena dapat membawa muatan 13.380 kilogram; kinerja mesin tinggi; dan struktur pesawat didesain mampu bertahan sampai 20.000 jam terbang.
Selain itu, pesawat ini dilengkapi sistem avionik canggih; sistem radar dan piranti avionik yang mendeteksi dan melacak target dengan akurasi tinggi; bisa dioperasikan untuk berbagai misi, mulai dari superioritas udara, serangan darat, hingga operasi maritim; serta bisa berkomunikasi dalam jaringan pertempuran yang sangat luas. Berkat kapasitas tersebut, F-15EX dianggap salah satu pesawat tempur paling canggih dan multirole di dunia saat ini.
Dalam konteks postur pertahanan udara Indonesia, belanja F-15EX tentu tidak bisa dibaca dalam perspektif tunggal, melainkan melibatkan secara keseluruhan belanja yang dilakukan Kemenhan untuk membekali kemampuan TNI AU. Sebelum F-15EX, Indonesia juga telah memborong sejumlah pesawat tempur seperti 42 Rafale, 12 Mirage 2000-5 eks Uni Emirat Arab, dan dalam proses pembangunan 48 Boromae bersama Korea Selatan.
Serial belanja pesawat tempur itu akan melengkapi keberadaan 33 pesawat F-16 AM, BM, C dan D yang sudah berusia lebih dari 30 tahun; 16 pesawat Sukhoi 27 dan 30 dengan usia hampir 20 tahun, serta 16 T-50 Golden Eagle. Jika tidak ada aral melintang, Kementerian Pertahanan juga mengincar 12 Mirage 2000-9 eks Qatar. Di luar itu masih ada sejumlah jenis pesawat lain yang mendukung operasional TNI AU dan TNI secara keseluruhan.
baca juga: Membangun Otot TNI AL
Dinamika belanja pesawat tempur kelas fighter secara besar-besaran yang ditunjukkan Menhan Prabowo belakangan ini, sudah barang tentu akan menggenjot secara signifkan kuantitas dan kualitas kekuatan udara Indonesia. Lantas untuk apa? Demikian pertanyaan yang muncul di publik. Apakah untuk sekadar mengganti pesawat tempur yang telah dinon-aktifkan seperti F-5 Tiger? Untuk mengejar target Minimum Essential Force (MEF) III yang berakhir pada 2024 (2000-2024)? Ataukah ada target lebih besar yang ingin dicapai TNI?
Penentu Perang Modern
‘’Kuasailah udara untuk melaksanakan kehendak nasional karena kekuatan nasional di udara adalah faktor yang menentukan dalam perang modern”. Demikian penggalan pidato Presiden pertama RI, Soekarno yang disampaikan pada Upacara Peringatan Hari AURI Ke-9, 9 April 1955.
Petikan yang disampaikan kembali oleh Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo pada peringatan HUT ke-77 TNI AU (9/4/2023) tersebut bukanlah tanpa arah dan makna. Satu sisi kekuatan udara yang kuat mutlak diperlukan menghadapi ancaman keadaulatan negara, dan di sisi lain menjadi variabel penting untuk memenangkan peperangan seperti terjadi pada Perang Dunia II, Perang Korea, Perang Vietnam, Perang Teluk, Perang Balkan, hingga Perang Rusia-Ukraina.
baca juga: Senjakala Militer Malaysia
Walaupun sudah menekan MoU komitmen, proses akuisisi pesawat canggih tersebut masih panjang. Namun, perkembangan terakhir menunjukkan progres positif setelah Departemen Luar Negeri AS menyetujui potensi penjualan pesawat tempur F-15 dan piranti terkait pada Februari 2022, atau hampir bersamaan dengan pengumuman rencana pembelian Dassault Rafale dari Prancis.
Pada November 2022, Prabowo mengutarakan rencana pembelian jet tempur F-15 itu sedang menunggu persetujuan akhir dari pemerintah. Saat Menteri Pertahanan AS Llyod Austin berkunjung ke kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan) di Jakarta beberapa waktu lalu, terungkap Boeing sebagai produsen telah menyetujui tawaran finansial yang diberikan.
Konon, persetujuan AS terhadap pembelian F-15EX tersebut sebagai kompensasi atas penolakan proposal Indonesia mengakusisi F-35. Secara teoritis, kapasitas F- F-15EX di bawah pesawat generasi ke-5, yakni F-35. Meski begitu, secara secara battle proven keandalan F-15 tak perlu dipertanyakan. Betapa tidak, pesawat bermesin ganda ini memiliki rekor tak pernah kalah dalam duel udara. Dari informasi yang ada, F-15 memenangkan pertarungan udara ke udara 104:0. Capaian ini lebih baik dibanding F-16 (77:1) dan F-14 Tomcat (135:4).
F-15EX sendiri merupakan varian termutakhir dari seri F-15. Dari sejumlah informasi pesawat ini memiliki sejumlah keunggulan, antara lain dapat mengusung lebih banyak senjata seperti rudal udara ke udara, bom, hingga senjata khusus lainnya karena dapat membawa muatan 13.380 kilogram; kinerja mesin tinggi; dan struktur pesawat didesain mampu bertahan sampai 20.000 jam terbang.
Selain itu, pesawat ini dilengkapi sistem avionik canggih; sistem radar dan piranti avionik yang mendeteksi dan melacak target dengan akurasi tinggi; bisa dioperasikan untuk berbagai misi, mulai dari superioritas udara, serangan darat, hingga operasi maritim; serta bisa berkomunikasi dalam jaringan pertempuran yang sangat luas. Berkat kapasitas tersebut, F-15EX dianggap salah satu pesawat tempur paling canggih dan multirole di dunia saat ini.
Dalam konteks postur pertahanan udara Indonesia, belanja F-15EX tentu tidak bisa dibaca dalam perspektif tunggal, melainkan melibatkan secara keseluruhan belanja yang dilakukan Kemenhan untuk membekali kemampuan TNI AU. Sebelum F-15EX, Indonesia juga telah memborong sejumlah pesawat tempur seperti 42 Rafale, 12 Mirage 2000-5 eks Uni Emirat Arab, dan dalam proses pembangunan 48 Boromae bersama Korea Selatan.
Serial belanja pesawat tempur itu akan melengkapi keberadaan 33 pesawat F-16 AM, BM, C dan D yang sudah berusia lebih dari 30 tahun; 16 pesawat Sukhoi 27 dan 30 dengan usia hampir 20 tahun, serta 16 T-50 Golden Eagle. Jika tidak ada aral melintang, Kementerian Pertahanan juga mengincar 12 Mirage 2000-9 eks Qatar. Di luar itu masih ada sejumlah jenis pesawat lain yang mendukung operasional TNI AU dan TNI secara keseluruhan.
baca juga: Membangun Otot TNI AL
Dinamika belanja pesawat tempur kelas fighter secara besar-besaran yang ditunjukkan Menhan Prabowo belakangan ini, sudah barang tentu akan menggenjot secara signifkan kuantitas dan kualitas kekuatan udara Indonesia. Lantas untuk apa? Demikian pertanyaan yang muncul di publik. Apakah untuk sekadar mengganti pesawat tempur yang telah dinon-aktifkan seperti F-5 Tiger? Untuk mengejar target Minimum Essential Force (MEF) III yang berakhir pada 2024 (2000-2024)? Ataukah ada target lebih besar yang ingin dicapai TNI?
Penentu Perang Modern
‘’Kuasailah udara untuk melaksanakan kehendak nasional karena kekuatan nasional di udara adalah faktor yang menentukan dalam perang modern”. Demikian penggalan pidato Presiden pertama RI, Soekarno yang disampaikan pada Upacara Peringatan Hari AURI Ke-9, 9 April 1955.
Petikan yang disampaikan kembali oleh Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo pada peringatan HUT ke-77 TNI AU (9/4/2023) tersebut bukanlah tanpa arah dan makna. Satu sisi kekuatan udara yang kuat mutlak diperlukan menghadapi ancaman keadaulatan negara, dan di sisi lain menjadi variabel penting untuk memenangkan peperangan seperti terjadi pada Perang Dunia II, Perang Korea, Perang Vietnam, Perang Teluk, Perang Balkan, hingga Perang Rusia-Ukraina.
Lihat Juga :