Kapal OPV, Bukti Kapasitas Industri Pertahanan Swasta

Senin, 07 Oktober 2024 - 05:03 WIB
loading...
Kapal OPV, Bukti Kapasitas...
Ilustrasi: Masyudi/SINDOnews
A A A
PRESTASI membanggakan disuguhkan PT Daya Radar Utama (DRU). Perusahaan yang berbasis di Lampung tersebut sukses meluncurkan dua kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) 90M dan OPV dalam tempo dua hari, yakni pada Rabu (18/09/2024) dan Jumat (20/09/2024). Capaian menunjukkan kapasitas industri galangan kapal swasta Tanah Air tidak jauh berbeda dengan PT PAL, karena sudah bisa dipercaya menggarap proyek kapal perang yang dianggap sekelas light fregat ini.

baca juga: Fase Indah untuk BUMN Inhan Indonesia

Prosesi ship-naming atau pemberian nama kapal dilakukan secara bersamaan, dengan dipimpin langsung Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, pada Jumat (20/9), di galangan PT DRU, di Lampung. Nama yang diberikan masing-masing adalah KRI Raja Haji Fisabilillah (RHF)-391 dan KRI Lukas Rumkorem (LRK)-392. Kedua tokoh yang dijadikan nama merupakan pahlawan nasional asal Melayu dan Papua.

Rencananya, kedua kapal OPV yang pembangunannya dimulai pada Agustus 2021 ini akan diperankan sebagai kapal kombatan sekaligus kapal patroli berkecepatan tinggi yang mampu beroperasi di seluruh perairan yurisdiksi Indonesia. Konstruksi kapal berdesain monohull ini dirancang untuk memiliki performance yang baik pada kecepatan tinggi, yakni sekitar 28 knot, maupun pada kecepatan jelajah sekitar 20 knot.

Kapal ini juga dilengkapi dua loading ramp untuk peluncuran RHIB (rigid hull inflatable boat) yang ditempatkan di bagian buritan dan satu helipad. Diproyeksikan kapal dengan desain berbasis fregat RE Martadina class (Sigma 10514) tersebut untuk memenuhi kebutuhan Satuan Kapal Eskorta (Satkor) TNI AL.

Sebagai taringnya, kapal akan dilengkapi dengan meriam 76 mm dan 40 mm Leonardo, meriam 20 mm Escribano, decoy atau therma, dan surface to surface missile 2x4 launcher system Roketsan dengan rudal yang akan disematkan, Atamca.Untuk melengkapi persenjataan dan combat management system (CMS), pengadaannya akan dilakukan terpisah atau modelfitted for but not with(FFBNW).

Secara teoritis, seperti ditulis Bayu Pamungkas dalam Indomiliter.com edisi 18/09/2024, OPV dibuat untuk menjembatani gap antara kapal armada di Satuan Kapal Patroli (Satrol) dan kapal perang kelas korvet maupun fregat. Segmen sama juga tengah dibangun Malaysia, Thailand, Singapura dan Australia. Namun jika dilihat dari spesifikasi sistem persenjataan yang terbilang gahar, OPV TNI AL ini layak disebut light fregat.

Muhammad Ali menjelaskan, pembangunan kapal OPV merupakan langkah strategis TNI AL untuk meningkatkan kapabilitas operasionalnya demi menghadapi dinamika ancaman maritim yang semakin kompleks. Menurut dia, program modernisasi alutsista ini sejalan dengan Rencana Strategis Jangka Panjang yang bertujuan untuk mewujudkan TNI AL modern, berdaya gentar di kawasan, dan berproyeksi global.

‘’Selain itu, pembangunan kapal OPV merupakan wujud kontribusi TNI Angkatan Laut dalam mendukung kemandirian industri pertahanan dalam negeri,’’ ujar dia. Pembangunan kapal OPV 90M ini merupakan wujud kontribusi Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam mendukung kemandirian industri pertahanan dalam negeri, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan laju perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

baca juga: Optimasi Industri Pertahanan Nasional Indonesia

Dalam sambutan Kabaranahan Kemhan yang dibacakan Staf Ahli Menhan bidang Politik Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan Mayjen TNI Kosasih, diungkapkan bahwa pembangunan kapal OPV 90M merupakan bagian integral dari pembangunan sistem pertahanan negara,khususnya kekuatan TNI AL. Program ini sesuai dengan perencanaan strategis yang telah ada, yang bertujuan untuk memenuhi jumlah minimal kapal yang bisa dioperasikan guna mendukung pemenuhan tugas TNI AL.

Kabaranahan Kemhan atas nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengapresiasi kerja sama dan kerja keras PT DRU dan Satuan Tugas Yekda dalam negeri Kapal OPV 90M, dan kemampuannya membangun kapal sesuai kontrak. Kabaranahan Kemhan pun berharap agar industri pertahanan dalam negeri, dalam hal ini galangan kapal nasional, dapat meningkatkan kemampuan untuk mampu berkompetisi di pasar global melalui peningkatan kapasitas produksi, manajemen, serta teknologi modern sehingga mampu bersaing dengan kompetitor luar negeri.

Adapun Direktur PT DRU John Wijanarko dalam sambutannya menyatakan bahwa PT DRU merupakan galangan kapal pertama yang diberi kepercayaan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk membangun kapal OPV. Dengan persenjataan peperangan anti-serangan udara, permukaan laut, dan bawah air yang disematkan, kapal OPV tidak hanya memiliki fungsi sebagai kapal patroling force, tapi juga dapat dioperasikan menjadi kapal striking force untuk menambah kekuatan alutsista TNI AL.

Peran Swasta Setara BUMN Inhan

Kepercayaan yang diberikan kepada PT DRU untuk membangun kapal perang sekelas OPV bisa dianggap sebagai tonggak sejarah baru industri pertahanan swasta nasional. Realitas ini menunjukkan mereka tidak lagi menjadi perusahaan tier 2 yang hanya dipercaya mengerjakan kontrak kapal patrol atau landing ship tank (LST) saja, tapi juga kapal perang yang lebih besar, yang selama ini hanya dinikmati PT PAL saja.

Bagaimana galangan kapal swasta bisa memiliki hak setara dengan BUMN Inhan? Bukankan UU No 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan hanya memberikan mandat lead integrator kepada BUMN Inhan saja, termasuk di dalamnya membuat alat utama menghasilkan alat utama sistem senjata dan/atau mengintegrasikan semua komponen utama, komponen, dan bahan baku menjadi alat utama. Sedangkan perusahaan swasta hanya diberi porsi sebagai industri komponen utama dan/atau penunjang, industri komponen dan/atau pendukung (perbekalan), serta industri bahan baku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
Rapat Satgas PKH di...
Rapat Satgas PKH di Kemenhan, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Hadir, Kapolri Tak Terlihat
Perencanaan Matang dan...
Perencanaan Matang dan Value for Money Kunci Keberhasilan Modernisasi Alutsista
Indonesia-India Kerja...
Indonesia-India Kerja Sama Program Rudal Canggih BrahMos dan Udara ke Udara
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
Rekomendasi
Fanomenon Coachella...
Fanomenon Coachella Versi K-Pop Resmi Diluncurkan, Target Raup Rp12 Triliun
Beasiswa LPDP Tahap...
Beasiswa LPDP Tahap 2 2026 Segera Ditutup, Hindari Kesalahan Dokumen yang Bikin Gugur
Rupiah Hari Ini Dibuka...
Rupiah Hari Ini Dibuka Melemah ke Rp18.068, Tersengat Kabar Independensi BI
Berita Terkini
4 Kapolda Jebolan Akpol...
4 Kapolda Jebolan Akpol 1995 Teman Seangkatan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim
Waketum PUI Dukung Sudaryono...
Waketum PUI Dukung Sudaryono Bersih-Bersih BGN, Integritas MBG Harus Jadi Prioritas
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Membuka Kotak Pandoro...
Membuka Kotak Pandoro Dalam Kasus Eks Jampidsus
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Kaesang Maju Pileg 2029...
Kaesang Maju Pileg 2029 di Dapil Puan, PAN: Orang Tuanya Pernah Jadi Wali Kota Solo, Wajarlah
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved