Membangun Pertumbuhan Industri Kelapa Sawit yang Berkelanjutan
loading...
A
A
A
Pada saat panen pertama, program ini juga memiliki tujuan untuk meraih sertifikasi ISPO, sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan, serta sebagai bukti nyata komitmen terhadap praktik produksi minyak kelapa sawit yang etis dan bertanggung jawab. Inti dari Program PSR adalah peningkatan produktivitas.
Program ini memiliki ambisi untuk meningkatkan produktivitas hingga mencapai 10 metrik ton tandan buah segar per hektar setiap tahunnya. Dengan demikian, program ini bukan hanya berupaya meningkatkan jumlah produksi, tetapi juga berusaha melakukannya pada lahan yang sudah ada, menghindari perluasan lahan baru.
Jika berhasil dijalankan dengan baik, Program PSR akan memberikan sejumlah manfaat yang signifikan bagi kehidupan petani kecil, industri kelapa sawit, dan lingkungan. Melalui penggantian pohon-pohon tua dengan varietas tanaman yang menghasilkan lebih banyak tandan buah segar, program ini akan mendorong efisiensi produksi dan potensi pendapatan petani.
Upaya peremajaan ini juga memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Dapat mengurangi degradasi lahan dan mendorong praktik pertanian yang ramah lingkungan. Jika produktivitas dapat ditingkatkan, kesejahteraan petani kecil dapat meningkat secara otomatis melalui hasil panen yang lebih baik dan pendapatan yang lebih stabil.
Program ini juga memberikan kontribusi pada upaya konservasi. Melalui peremajaan perkebunan yang sudah ada, program ini membantu meminimalisir tekanan untuk membuka lahan baru, yang pada akhirnya dapat berfungsi sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko deforestasi.
Selain itu, Program PSR membuka peluang penggunaan teknologi pertanian canggih, dengan memperkenalkan varietas varietas kelapa sawit yang lebih unggul dan mengadopsi praktik Pertanian yang Baik (Good Agricultural Practice/GAP). Di luar wilayah perkebunan, Program PSR juga berpotensi mendorong perkembangan di pedesaan, dengan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan peluang mata pencaharian di daerah yang sangat bergantung pada produksi minyak kelapa sawit.
Pendekatan perbaikan produktivitas melalui peremajaan juga dipandang cukup efektif sebagai strategi yang efektif dalam pengembangan industri kelapa sawit di Indonesia. Menurut Hutasoit, Hutabarat, dan Muwardi (2015), program ini membawa beberapa manfaat bagi petani kecil dan berkontribusi terhadap pertumbuhan industri kelapa sawit secara keseluruhan.
Namun, dalam praktiknya, Pelaksanaan Program PSR menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya berkaitan dengan pencapaian target yang telah ditetapkan.
Selama periode 2016-2022, realisasi subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) mencapai jumlah yang signifikan, yaitu Rp 7,5 triliun. Dari alokasi dana subsidi tersebut, sejumlah rekomendasi teknis untuk program PSR sebanyak 278 ribu hektare telah dihasilkan, namun realisasi lapangan baru mencakup 2.73 ribu hektare.
Kritik terhadap pelaksanaan Program PSR ini juga datang dari Yohanis Fransiskus Lema, anggota dari Komisi IV DPR. Kritik yang disampaikannya berfokus pada implementasi Program PSR yang semula ditargetkan untuk mencakup luasan 180.000 hektare per tahun, dari total 540.000 hektare dalam periode 2017-2023, namun belum sepenuhnya tercapai hingga saat ini.
Program ini memiliki ambisi untuk meningkatkan produktivitas hingga mencapai 10 metrik ton tandan buah segar per hektar setiap tahunnya. Dengan demikian, program ini bukan hanya berupaya meningkatkan jumlah produksi, tetapi juga berusaha melakukannya pada lahan yang sudah ada, menghindari perluasan lahan baru.
Jika berhasil dijalankan dengan baik, Program PSR akan memberikan sejumlah manfaat yang signifikan bagi kehidupan petani kecil, industri kelapa sawit, dan lingkungan. Melalui penggantian pohon-pohon tua dengan varietas tanaman yang menghasilkan lebih banyak tandan buah segar, program ini akan mendorong efisiensi produksi dan potensi pendapatan petani.
Upaya peremajaan ini juga memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Dapat mengurangi degradasi lahan dan mendorong praktik pertanian yang ramah lingkungan. Jika produktivitas dapat ditingkatkan, kesejahteraan petani kecil dapat meningkat secara otomatis melalui hasil panen yang lebih baik dan pendapatan yang lebih stabil.
Program ini juga memberikan kontribusi pada upaya konservasi. Melalui peremajaan perkebunan yang sudah ada, program ini membantu meminimalisir tekanan untuk membuka lahan baru, yang pada akhirnya dapat berfungsi sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko deforestasi.
Selain itu, Program PSR membuka peluang penggunaan teknologi pertanian canggih, dengan memperkenalkan varietas varietas kelapa sawit yang lebih unggul dan mengadopsi praktik Pertanian yang Baik (Good Agricultural Practice/GAP). Di luar wilayah perkebunan, Program PSR juga berpotensi mendorong perkembangan di pedesaan, dengan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan peluang mata pencaharian di daerah yang sangat bergantung pada produksi minyak kelapa sawit.
Pendekatan perbaikan produktivitas melalui peremajaan juga dipandang cukup efektif sebagai strategi yang efektif dalam pengembangan industri kelapa sawit di Indonesia. Menurut Hutasoit, Hutabarat, dan Muwardi (2015), program ini membawa beberapa manfaat bagi petani kecil dan berkontribusi terhadap pertumbuhan industri kelapa sawit secara keseluruhan.
Namun, dalam praktiknya, Pelaksanaan Program PSR menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya berkaitan dengan pencapaian target yang telah ditetapkan.
Selama periode 2016-2022, realisasi subsidi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) mencapai jumlah yang signifikan, yaitu Rp 7,5 triliun. Dari alokasi dana subsidi tersebut, sejumlah rekomendasi teknis untuk program PSR sebanyak 278 ribu hektare telah dihasilkan, namun realisasi lapangan baru mencakup 2.73 ribu hektare.
Kritik terhadap pelaksanaan Program PSR ini juga datang dari Yohanis Fransiskus Lema, anggota dari Komisi IV DPR. Kritik yang disampaikannya berfokus pada implementasi Program PSR yang semula ditargetkan untuk mencakup luasan 180.000 hektare per tahun, dari total 540.000 hektare dalam periode 2017-2023, namun belum sepenuhnya tercapai hingga saat ini.