Dukung MA Periksa Ulang Putusan Sengketa, Pansus BLBI Duga Obligor Sembunyikan Aset
Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:30 WIB
loading...
Ketua Pansus BLBI DPD Jilid II, Bustami Zainuddin mendukung upaya MA memeriksa ulang kembali putusan BLBI. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rencana Mahkamah Agung (MA) memeriksa ulang putusan sengketa sita aset yang menangkan obligor mendapat tanggapan positif. Sebab, debitur atau obligor BLBI diduga kuat menyembunyikan asetnya.
Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid II, Bustami Zainuddin mengatakan, upaya tersebut mencerminkan semangat penyelesaian hak tagih negara melalui jalur hukum.
"Kita setuju, baguslah APH ungkap lagi. Pertama pemalsuan data, fakta hari ini misalnya mereka (obligor) laporkan ini tanahnya ternyata tidak ada atau luasnya berbeda atau asetnya tidak ada nilai," kata Bustami, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Sisa Masa Tugas Tinggal 4 Bulan Lagi, Satgas BLBI Diminta Tak Ragu Kejar Aset Obligor
Senator perwakilan Provinsi Lampung itu mengatakan, Pansus BLBI DPD ini jilid I telah menemukan beberapa indikasi berlarutnya para obligor membayar utang diduga karena ada kesengajaan. Mereka ditengarai mengulur-ulur waktu untuk melakukan kejahatan perbankan seperti mengaburkan dan menyembunyikan aset.
“Patut diduga mereka ini menyembunyikan harta yang kemudian minta direvisi lagi seolah-olah tidak sesuai nilainya termasuk dengan menggugat sita aset, apa tidak salah itu?" katanya.
Baca juga: Satgas BLBI Sita Gedung East Tower Milik Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono
Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid II, Bustami Zainuddin mengatakan, upaya tersebut mencerminkan semangat penyelesaian hak tagih negara melalui jalur hukum.
"Kita setuju, baguslah APH ungkap lagi. Pertama pemalsuan data, fakta hari ini misalnya mereka (obligor) laporkan ini tanahnya ternyata tidak ada atau luasnya berbeda atau asetnya tidak ada nilai," kata Bustami, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Sisa Masa Tugas Tinggal 4 Bulan Lagi, Satgas BLBI Diminta Tak Ragu Kejar Aset Obligor
Senator perwakilan Provinsi Lampung itu mengatakan, Pansus BLBI DPD ini jilid I telah menemukan beberapa indikasi berlarutnya para obligor membayar utang diduga karena ada kesengajaan. Mereka ditengarai mengulur-ulur waktu untuk melakukan kejahatan perbankan seperti mengaburkan dan menyembunyikan aset.
“Patut diduga mereka ini menyembunyikan harta yang kemudian minta direvisi lagi seolah-olah tidak sesuai nilainya termasuk dengan menggugat sita aset, apa tidak salah itu?" katanya.
Baca juga: Satgas BLBI Sita Gedung East Tower Milik Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono
Lihat Juga :