Dukung MA Periksa Ulang Putusan Sengketa, Pansus BLBI Duga Obligor Sembunyikan Aset

Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:30 WIB
loading...
Dukung MA Periksa Ulang...
Ketua Pansus BLBI DPD Jilid II, Bustami Zainuddin mendukung upaya MA memeriksa ulang kembali putusan BLBI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana Mahkamah Agung (MA) memeriksa ulang putusan sengketa sita aset yang menangkan obligor mendapat tanggapan positif. Sebab, debitur atau obligor BLBI diduga kuat menyembunyikan asetnya.

Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Dewan Perwakilan Daerah (Pansus BLBI DPD) Jilid II, Bustami Zainuddin mengatakan, upaya tersebut mencerminkan semangat penyelesaian hak tagih negara melalui jalur hukum.

"Kita setuju, baguslah APH ungkap lagi. Pertama pemalsuan data, fakta hari ini misalnya mereka (obligor) laporkan ini tanahnya ternyata tidak ada atau luasnya berbeda atau asetnya tidak ada nilai," kata Bustami, Rabu (23/8/2023).



Senator perwakilan Provinsi Lampung itu mengatakan, Pansus BLBI DPD ini jilid I telah menemukan beberapa indikasi berlarutnya para obligor membayar utang diduga karena ada kesengajaan. Mereka ditengarai mengulur-ulur waktu untuk melakukan kejahatan perbankan seperti mengaburkan dan menyembunyikan aset.

“Patut diduga mereka ini menyembunyikan harta yang kemudian minta direvisi lagi seolah-olah tidak sesuai nilainya termasuk dengan menggugat sita aset, apa tidak salah itu?" katanya.



Bustami juga memandang baik pernyataan Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Hakim Agung Yulius, yang mengingatkan pengadilan tidak boleh mencari-cari kesalahan Satgas dalam menguji prosedur. Alih-alih memenangkan obligor nakal, Bustami berpendapat hakim mestinya memahami tugas Satgas ialah dalam rangka mengembalikan uang negara.

Apalagi, selama ini negara telah bermurah hati dengan memberikan waktu kepada obligor untuk mengembalikan utang ke negara. “25 tahun loh mereka dikasih waktu tapi sampai hari ini belum dibayar. Bayangkan 25 tahun kalau uang itu diolah sama mereka sudah jadi apa. Jadi hakim harus memahami tugas Satgas ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Bustami juga meminta agar Satgas BLBI bertindak tegas bila menemukan obligor yang terindikasi menyembunyikan aset. “Kita minta Satgas BLBI ini serius dan gak usah ragu jika ada indikasi obligor mengulur-ulur waktu, itu bagian kejahatan perbankan. Katakan mereka ingin mengaburkan aset, enggak usah ragu tetapkan unsur pidananya para pengemplang BLBI ini,” tegasnya.

Bustami mendorong Satgas BLBI untuk memidanakan para obligor yang sengaja serahkan harta bermasalah. "Misalnya setelah dicek di lapangan ternyata laut, sertifikatnya di atas permukaan laut, itu nggak boleh. Dan jelas itu pidana. Ada kasus seperti itu tetapkan saja langsung sebagai pidana," tegas Bustami.

Pihaknya kembali menegaskan, negara tidak boleh kalah terhadap obligor nakal. Negara harus berani memproses hukum untuk membuat jera. "Saya tekankan, negara nggak boleh kalah. Negara jangan kalah sama obligor yang hanya beberapa orang," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPD RI Sebut...
Anggota DPD RI Sebut Efisiensi Dana Otsus Hambat Pembangunan di Papua
Senator Siti Aseanti...
Senator Siti Aseanti Perkuat Pemahaman Nilai Kebangsaan ke Pelajar Kapuas
MA Perberat Hukuman...
MA Perberat Hukuman Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi 13 Tahun Penjara
Vanita Naraya Ungkap...
Vanita Naraya Ungkap Peran Kunci Perempuan dalam Demokrasi
Di Sidang Tahunan MA,...
Di Sidang Tahunan MA, Prabowo: Negara Tanpa Sistem Hukum, Negata Itu Gagal dan Tak Berguna Bagi Rakyat
DPD: Implementasikan...
DPD: Implementasikan PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta
Pertimbangan Hakim Bekukan...
Pertimbangan Hakim Bekukan Sumpah Advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo
KY Tak Gelar Seleksi...
KY Tak Gelar Seleksi Calon Hakim Agung Akibat Efisiensi, Ini Tanggapan MA
Mahkamah Agung Bekukan...
Mahkamah Agung Bekukan Sumpah Advokat Razman Arif Nasution
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
11 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved