Sisa Masa Tugas Tinggal 4 Bulan Lagi, Satgas BLBI Diminta Tak Ragu Kejar Aset Obligor
Sabtu, 19 Agustus 2023 - 10:37 WIB
loading...
Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mendorong Satgas BLBI tak ragu mengejar aset obligor. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Satgas BLBI diminta tidak ragu dalam menagih utang obligor atau debitur. Hal itu seiring dengan sikap dukungan Mahkamah Agung (MA) melalui Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) yang siap membantu pengembalian uang negara.
"Ini momentum bagi Satgas untuk meningkatkan kinerja agar lebih progresif lagi,” kata Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad, Sabtu (19/8/2023).
Dia menyatakan dukungan tersebut diharapkan membuat Satgas BLBI tidak ragu menagih dan mengejar aset obligor. Terlebih sampai saat ini capaian kinerja Satgas dalam pengembalian uang negara masih di bawah 50% dari target pemerintah.
“Masa kerja Satgas tinggal 4 bulan lagi. Terlepas diperpanjang atau tidak, saya kira fokusnya sekarang bagaimana mengoptimalkan waktu yang tersisa ini,” katanya.
Baca juga: Soal Penyerahan Aset BLBI, Hakim Agung Yulius: Harus Clear and Clean
Suparji memahami Satgas perlu hati-hati bekerja dengan memerhatikan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), terutama dalam mengambil tindakan sita aset. Namun, prinsip kerja tersebut tidak seharusnya jadi kendala mengingat masih terdapat mekanisme hukum lain untuk menguji keabsahan tindakan Satgas, yakni melalui pengadilan TUN.
“Sekarang sikap MA begitu gamblang mendukung kerja Satgas. Mestinya langsung digas ya. Kalaupun ujungnya ada yang dibatalkan pengadilan karena terdapat kesalahan bersifat substansi, ya tinggal diambil tindakan lanjutan,” ungkapnya.
"Ini momentum bagi Satgas untuk meningkatkan kinerja agar lebih progresif lagi,” kata Pakar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad, Sabtu (19/8/2023).
Dia menyatakan dukungan tersebut diharapkan membuat Satgas BLBI tidak ragu menagih dan mengejar aset obligor. Terlebih sampai saat ini capaian kinerja Satgas dalam pengembalian uang negara masih di bawah 50% dari target pemerintah.
“Masa kerja Satgas tinggal 4 bulan lagi. Terlepas diperpanjang atau tidak, saya kira fokusnya sekarang bagaimana mengoptimalkan waktu yang tersisa ini,” katanya.
Baca juga: Soal Penyerahan Aset BLBI, Hakim Agung Yulius: Harus Clear and Clean
Suparji memahami Satgas perlu hati-hati bekerja dengan memerhatikan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB), terutama dalam mengambil tindakan sita aset. Namun, prinsip kerja tersebut tidak seharusnya jadi kendala mengingat masih terdapat mekanisme hukum lain untuk menguji keabsahan tindakan Satgas, yakni melalui pengadilan TUN.
“Sekarang sikap MA begitu gamblang mendukung kerja Satgas. Mestinya langsung digas ya. Kalaupun ujungnya ada yang dibatalkan pengadilan karena terdapat kesalahan bersifat substansi, ya tinggal diambil tindakan lanjutan,” ungkapnya.
Lihat Juga :