Dukung MA Periksa Ulang Putusan Sengketa, Pansus BLBI Duga Obligor Sembunyikan Aset
Rabu, 23 Agustus 2023 - 10:30 WIB
loading...
A
A
A
Bustami juga memandang baik pernyataan Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Hakim Agung Yulius, yang mengingatkan pengadilan tidak boleh mencari-cari kesalahan Satgas dalam menguji prosedur. Alih-alih memenangkan obligor nakal, Bustami berpendapat hakim mestinya memahami tugas Satgas ialah dalam rangka mengembalikan uang negara.
Apalagi, selama ini negara telah bermurah hati dengan memberikan waktu kepada obligor untuk mengembalikan utang ke negara. “25 tahun loh mereka dikasih waktu tapi sampai hari ini belum dibayar. Bayangkan 25 tahun kalau uang itu diolah sama mereka sudah jadi apa. Jadi hakim harus memahami tugas Satgas ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Bustami juga meminta agar Satgas BLBI bertindak tegas bila menemukan obligor yang terindikasi menyembunyikan aset. “Kita minta Satgas BLBI ini serius dan gak usah ragu jika ada indikasi obligor mengulur-ulur waktu, itu bagian kejahatan perbankan. Katakan mereka ingin mengaburkan aset, enggak usah ragu tetapkan unsur pidananya para pengemplang BLBI ini,” tegasnya.
Bustami mendorong Satgas BLBI untuk memidanakan para obligor yang sengaja serahkan harta bermasalah. "Misalnya setelah dicek di lapangan ternyata laut, sertifikatnya di atas permukaan laut, itu nggak boleh. Dan jelas itu pidana. Ada kasus seperti itu tetapkan saja langsung sebagai pidana," tegas Bustami.
Pihaknya kembali menegaskan, negara tidak boleh kalah terhadap obligor nakal. Negara harus berani memproses hukum untuk membuat jera. "Saya tekankan, negara nggak boleh kalah. Negara jangan kalah sama obligor yang hanya beberapa orang," tandasnya.
Apalagi, selama ini negara telah bermurah hati dengan memberikan waktu kepada obligor untuk mengembalikan utang ke negara. “25 tahun loh mereka dikasih waktu tapi sampai hari ini belum dibayar. Bayangkan 25 tahun kalau uang itu diolah sama mereka sudah jadi apa. Jadi hakim harus memahami tugas Satgas ini,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Bustami juga meminta agar Satgas BLBI bertindak tegas bila menemukan obligor yang terindikasi menyembunyikan aset. “Kita minta Satgas BLBI ini serius dan gak usah ragu jika ada indikasi obligor mengulur-ulur waktu, itu bagian kejahatan perbankan. Katakan mereka ingin mengaburkan aset, enggak usah ragu tetapkan unsur pidananya para pengemplang BLBI ini,” tegasnya.
Bustami mendorong Satgas BLBI untuk memidanakan para obligor yang sengaja serahkan harta bermasalah. "Misalnya setelah dicek di lapangan ternyata laut, sertifikatnya di atas permukaan laut, itu nggak boleh. Dan jelas itu pidana. Ada kasus seperti itu tetapkan saja langsung sebagai pidana," tegas Bustami.
Pihaknya kembali menegaskan, negara tidak boleh kalah terhadap obligor nakal. Negara harus berani memproses hukum untuk membuat jera. "Saya tekankan, negara nggak boleh kalah. Negara jangan kalah sama obligor yang hanya beberapa orang," tandasnya.
(cip)
Lihat Juga :