Kemenaker Nilai Omnibus Law Beri Peluang Perluas Lapangan Kerja

Kamis, 30 Juli 2020 - 13:01 WIB
loading...
Kemenaker Nilai Omnibus Law Beri Peluang Perluas Lapangan Kerja
RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai bisa jadi solusi atas permasalahan ketenagakerjaan terutama terkait pengangguran sebagai dampak dari pandemi Corona. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai bisa menjadi solusi atas permasalahan ketenagakerjaan terutama terkait pengangguran sebagai dampak dari pandemi virus Corona (Covid-19).

(Baca juga: Mahfud MD Klaim Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Berantas Suap di Birokrasi)

Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), per tanggal 27 Mei 2020 terdapat 1.058.284 pekerja atau buruh yang dirumahkan dan 380.221 pekerja atau buruh yang ter-PHK akibat Covid-19.

(Baca juga: Airlangga Klaim Omnibus Law Akan Bermanfaat Bagi Ekonomi Indonesia)

Kepala Biro Humas Kemenaker Soes Hindharno mengatakan, permasalahan ketenagakerjaan terutama terkait pengangguran sebenarnya sudah lama terjadi. Salah satu solusi atas masalah pengangguran ini adalah perluasan kesempatan kerja.

"RUU Cipta Kerja memuat upaya negara membuka peluang usaha yang lebih luas melalui kemudahan prosedur perizinan. Kemudahan ini akan memperluas lapangan kerja," kata Soes, Kamis (30/7/2020).

Tak hanya membuka perluasan kesempatan kerja, RUU Cipta Kerja juga memuat upaya perlindungan bagi seluruh tenaga kerja yang meliputi angkatan kerja yang belum bekerja, sedang bekerja, hingga buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

"Sementara saat terjadi percepatan perubahan dinamika pola kerja yang mengutamakan pengunaan teknologi digital, RUU Cipta Kerja juga menjadi solusi perlindungan bagi pekerja dan juga memberikan kepastian dalam pelaksanaan hubungan kerja," ucap Soes.

Tak hanya melalui RUU Cipta Kerja, Soes mengatakan, upaya membangkitkan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi ini juga dilakukan dengan memfokuskan alokasi anggaran yang diarahkan pada bantuan program untuk pekerja di bidang pelatihan dan kesempatan kerja. "Kementerian Ketenagakerjaan melakukan refocusing anggaran untuk menggenjot pelatihan dan perluasan kesempatan kerja," kata Soes.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1065 seconds (0.1#10.140)