Kemenaker Nilai Omnibus Law Beri Peluang Perluas Lapangan Kerja

Kamis, 30 Juli 2020 - 13:01 WIB
loading...
Kemenaker Nilai Omnibus...
RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai bisa jadi solusi atas permasalahan ketenagakerjaan terutama terkait pengangguran sebagai dampak dari pandemi Corona. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law dinilai bisa menjadi solusi atas permasalahan ketenagakerjaan terutama terkait pengangguran sebagai dampak dari pandemi virus Corona (Covid-19).

(Baca juga: Mahfud MD Klaim Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Berantas Suap di Birokrasi)

Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), per tanggal 27 Mei 2020 terdapat 1.058.284 pekerja atau buruh yang dirumahkan dan 380.221 pekerja atau buruh yang ter-PHK akibat Covid-19.

(Baca juga: Airlangga Klaim Omnibus Law Akan Bermanfaat Bagi Ekonomi Indonesia)

Kepala Biro Humas Kemenaker Soes Hindharno mengatakan, permasalahan ketenagakerjaan terutama terkait pengangguran sebenarnya sudah lama terjadi. Salah satu solusi atas masalah pengangguran ini adalah perluasan kesempatan kerja.

"RUU Cipta Kerja memuat upaya negara membuka peluang usaha yang lebih luas melalui kemudahan prosedur perizinan. Kemudahan ini akan memperluas lapangan kerja," kata Soes, Kamis (30/7/2020).

Tak hanya membuka perluasan kesempatan kerja, RUU Cipta Kerja juga memuat upaya perlindungan bagi seluruh tenaga kerja yang meliputi angkatan kerja yang belum bekerja, sedang bekerja, hingga buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

"Sementara saat terjadi percepatan perubahan dinamika pola kerja yang mengutamakan pengunaan teknologi digital, RUU Cipta Kerja juga menjadi solusi perlindungan bagi pekerja dan juga memberikan kepastian dalam pelaksanaan hubungan kerja," ucap Soes.

Tak hanya melalui RUU Cipta Kerja, Soes mengatakan, upaya membangkitkan ekonomi yang terpuruk akibat pandemi ini juga dilakukan dengan memfokuskan alokasi anggaran yang diarahkan pada bantuan program untuk pekerja di bidang pelatihan dan kesempatan kerja. "Kementerian Ketenagakerjaan melakukan refocusing anggaran untuk menggenjot pelatihan dan perluasan kesempatan kerja," kata Soes.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
UU Ciptaker Landasan...
UU Ciptaker Landasan Hukum Bagi Pelaku Usaha Kembangkan Sektor Kehutanan
Demo di DPR, Buruh Ancam...
Demo di DPR, Buruh Ancam Mogok Kalau Tak Diajak Bahas Omnibus Law
Besok Ribuan Buruh Tetap...
Besok Ribuan Buruh Tetap Demo DPR, Desak UU Cipta Kerja Tak Dibahas Lagi
Rekomendasi
Hasil Semifinal Liga...
Hasil Semifinal Liga Champions: Gol 30 Detik Thuram Buka Drama 3-3 Barcelona vs Inter
Pesan Menyentuh Efren...
Pesan Menyentuh Efren Reyes untuk Fans Indonesia: Terima Kasih Atas Cinta untuk Biliar!
Bergaji Rp531 Juta per...
Bergaji Rp531 Juta per Bulan, tapi Kenapa Paus Fransiskus Tak pernah Mengambilnya?
Berita Terkini
66 Brigjen TNI Dimutasi...
66 Brigjen TNI Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto di Akhir April 2025, Ini Daftar Namanya
18 menit yang lalu
Tuntutan Forum Purnawirawan...
Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Menhan: Kita Hormati yang Jadi Pemikiran Sesepuh
47 menit yang lalu
Mutasi TNI Akhir April...
Mutasi TNI Akhir April 2025, 5 Pati TNI AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL
6 jam yang lalu
Mantan Ketum Iwakum...
Mantan Ketum Iwakum Andi Saputra Dilantik sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor
7 jam yang lalu
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
7 jam yang lalu
Bertemu Dubes India,...
Bertemu Dubes India, Prabowo Belasungkawa Atas Serangan Terorisme di Kashmir
8 jam yang lalu
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved