Pemuda Episentrum Persatuan

Rabu, 16 Agustus 2023 - 15:56 WIB
loading...
A A A
Dewasa ini, bangsa Indonesia telah memasuki sebuah era yang dikenal dengan term bonus demografi (demography dividend). Di mana mayoritas penduduknya berada dalam usia produktif dari pada usia yang tidak produktif. Dalam literatur, fenomena bonus demografi, merujuk pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi yang bermula dari transformasi struktur usia penduduknya akibat adanya peralihan angka-angka kematian dan kelahiran (Jeffrey G Williamson, 2013).

Berdasarkan data Dukcapil Kemendagri (2022), tercatat kalau penduduk Indonesia per Juni 2022, mencapai 275,36 juta jiwa. Dengan jumlah tersebut, sebanyak 69,3% adalah penduduk usia produktif, sementara 30,7% merupakan tidak produktif. Era ini di proyeksi berlangsung dalam kurun waktu 2012 hingga tahun 2035, di mana momen puncaknya akan terjadi pada 2020 sampai 2030 (BPS, 2022).

Dalam sejarah suatu bangsa, momentum bonus demografi hanyalah muncul sekali dalam sejarah peradaban suatu bangsa. Artinya kesempatan langka ini harus mampu dimanfaatkan dan diberdayakan seoptimal mungkin agar peluang tersebut menjadi berkah, bukan sebaliknya: petaka! Tentu saja, peluang tersebut itu memiliki dimensi yang kompleks, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan urusan pembangunan ekonomi.

Karena itu, pemanfaatan peluang bonus demografi, hendaknya bertumpu ke dalam perencanaan-perencanaan yang komprehensif. Pemerintah tidak hanya dituntut agar memperluas kesempatan kerja, namun di luar itu, akses pada pendidikan berkualitas serta layanan kesehatan - utamanya, bagi ibu-ibu yang melahirkan dan menyusui - juga perlu ditingkatkan sebagai ikhtiar dalam membina potensi generasi masa depan Indonesia.

Bagaimanapun juga bonus demografi layaknya pisau bermata dua. Di satu sisi bisa menjadi peluang strategis dalam mendorong akselerasi pembangunan dengan catatan kesempatan tersebut bisa dimanfaatkan.

Di sisi yang lain, manakala kesempatan itu gagal dimanfaatkan, bisa memicu petaka yang ditandai oleh lahirnya pengangguran massal yang pada gilirannya akan menambah beban negara. Apalagi mayoritas penduduk yang berkategori produktif adalah anak muda.

Dengan komposisi bonus demografi yang di dalamnya didominasi penduduk berusia muda membuat posisi kaum muda menjadi sangat menentukan, Ini dikarenakan perjalanan bangsa menuju satu abad Indonesia merdeka di 2045 mendatang, sangat ditopang oleh kemampuan generasi muda Indonesia. Sebagai tulang punggung dari bangsa ini kedepan, pemuda harus mampu mengambil peranan aktif dalam agenda penting pembangunan.

Menuju Indonesia Emas 2045
Ada harapan ketika menginjak satu abad usia kemerdekaan bangsa Indonesia, pada 2045 mendatang, telah menjadi negara maju yang mandiri, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), dan melestarikan kearifan lokal dan menjaga lingkungan hidup di tengah “perlombaan” bangsa-bangsa menjalankan pembangunan. Harapan tersebut bersemi dalam diri pemuda/i Indonesia sebagai pemegang estafet kepemimpinan di masa mendatang.

Harapan menjadi negara maju bukanlah mimpi yang tidak menemukan pijakannya di bumi Nusantara. Pasalnya, berdasarkan laporan dari International Monetary Fund (IMF), per 2 November 2022, perekonomian Indonesia masuk ke dalam 20 besar negara dengan ekonomi besar. Apalagi dengan potensi sumberdaya alam dan bonus demografi, peluang mewujudkan harapan menjadi negara maju, sangat terbuka luas, sejauh potensi tersebut dikelola dengan baik.

Pembacaan terhadap bonus demografi sejatinya tidak cukup kalau hanya dipahami sebatas transformasi struktur usia penduduk. Cara pandang semacam ini mereduksi potensi yang inheren dalam diri setiap pemuda yang dicirikan oleh pandangan yang visioner, inovatif, berkarakter dan memiliki optimisme yang tinggi. Karena itu kaum muda harus dilihat dari perspektif alternatif dalam jagad diskursus bonus demografi bangsa ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1769 seconds (0.1#10.140)