Kebebasan Berdemokrasi Harus Sesuai dengan Norma Bangsa Indonesia

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 19:42 WIB
loading...
A A A
Proses hukum sebenarnya dilakukan untuk mencapai kebenaran. Apakah benar seseorang yang dituduh mencemarkan nama baik, melakukan ujaran kebencian, atau menistakan agama, itu memang melakukan hal tersebut? Ini yang perlu dibuktikan melalui jalur hukum.

Sri Yunanto mengatakan, Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi dalam perpolitikannya. Demokrasi berarti kekuasaan tertinggi sejatinya ada di tangan rakyat, yang juga berarti bahwa siapa pun bebas menyatakan opininya. Namun, perlu dipahami bahwa demokrasi yang dianut memiliki batasan tertentu sehingga rakyat yang memiliki kebebasan berpendapat tidak menabrak norma atau hukum yang telah disepakati.

"Seperti halnya dengan radikalisme. Kita harus pahami dulu, radikalisme harus ditanggulangi jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Pemahaman radikal yang sarat dengan kekerasan ini bisa merusak persatuan Indonesia. Gerakan intoleran yang biasanya mengusung sistem politik lain untuk menggantikan Pancasila ini jelas saja tidak sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku," katanya.

Norma dan hukum yang menjadi batasan terhadap kebebasan berpendapat, menurutnya, justru diciptakan demi melindungi kepentingan umum yang berdampak bagi hidup banyak orang. Kebebasan yang ada jangan sampai menerjang kesepakatan masyarakat, ketentuan dan ideologi negara, serta keselamatan seluruh rakyat Indonesia.

"Segala kegiatan yang mendorong pada kekerasan termasuk terorisme, menodai kebhinekaan dengan mengobarkan intoleransi, merusak rumah ibadah, atau tindak pidana lainnya tentunya dapat mengancam kebebasan orang lain dan justru mencederai demokrasi itu sendiri," katanya.

Sri Yunanto menyimpulkan segala hal yang dilakukan pemerintah tidak lepas dari kepentingan untuk menyejahterakan rakyatnya. Pemerintah yang jelas tidak luput dari kesalahan, adalah hal yang wajar jika ada dari rakyatnya yang menyampaikan kritik. Sudah semestinya kritik yang disampaikan tertuju pada kekurangan dari kebijakan atau pencapaian yang Pemerintah lakukan, didukung oleh bukti yang otentik dan tidak asal bicara.

"Setiap pemerintah di seluruh negara itu punya tujuan, misi, dan kegiatannya masing-masing. Jika dalam mencapai segala tujuannya itu dirasa ada kekurangan, baik itu tidak atau belum dilaksanakan, maka sah-sah saja itu dikritik. Misalnya pemerintah melakukan suatu kekurangan, silakan saja untuk dikritik. Namun perlu diingat bahwa yang disebut sebagai kekurangan tadi itu berdasarkan fakta, bukan hanya berasal dari pikiran seorang," katanya.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2361 seconds (0.1#10.140)