Pertanyakan Putusan MK, Rocky Gerung: Suhartoyo Telah Membatalkan Nalarnya Sendiri
Selasa, 23 April 2024 - 21:26 WIB
loading...
Akademisi Rocky Gerung menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Foto/iNews
A
A
A
JAKARTA - Akademisi Rocky Gerung menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Rocky menilai sikap MK yang menolak permohonan seluruh dalil lantaran tak memiliki bukti untuk meyakinkan Mahkamah dan menyatakan permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum seluruhnya.
Menurutnya, dalil putusan MK itu mengartikan bahwa para pemohon kurang menghadirkan saksi untuk meyakinkan MK. Rocky pun mempertanyakan putusan MK tersebut. Pasalnya, Ketua MK Suhartoyo membatasi saksi untuk memberikan keterangan di forum MK.
Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Ada Ketidakonsistenan MK dalam Putusan PHPU Presiden 2024
"Inti dari putusan MK kekurangan saksi. Sebelumnya dia bilang saksinya kita batasi. Coba logikanya bagaimana? Kan Pak Suhartoyo bilang tidak boleh banyak saksi, cukup 19 saksi dan ahli. Sekarang dia bilang, kami tolak dalilmu karena kekurangan saksi. Bukan kekurangan, tetapi Anda larang ditambahnya saksi. Kan logikanya begitu," ujar Rocky dalam acara talkshow Rakyat Bersuara yang disiarkan oleh iNews, Selasa (23/4/2024).
Atas dasar itu, Rocky menilai, Suhartoyo telah membatalkan nalarnya sendiri. Terkhusus, pembatasan saksi di sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 untuk membuktikan dan meyakinkan MK.
Menurutnya, dalil putusan MK itu mengartikan bahwa para pemohon kurang menghadirkan saksi untuk meyakinkan MK. Rocky pun mempertanyakan putusan MK tersebut. Pasalnya, Ketua MK Suhartoyo membatasi saksi untuk memberikan keterangan di forum MK.
Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Ada Ketidakonsistenan MK dalam Putusan PHPU Presiden 2024
"Inti dari putusan MK kekurangan saksi. Sebelumnya dia bilang saksinya kita batasi. Coba logikanya bagaimana? Kan Pak Suhartoyo bilang tidak boleh banyak saksi, cukup 19 saksi dan ahli. Sekarang dia bilang, kami tolak dalilmu karena kekurangan saksi. Bukan kekurangan, tetapi Anda larang ditambahnya saksi. Kan logikanya begitu," ujar Rocky dalam acara talkshow Rakyat Bersuara yang disiarkan oleh iNews, Selasa (23/4/2024).
Atas dasar itu, Rocky menilai, Suhartoyo telah membatalkan nalarnya sendiri. Terkhusus, pembatasan saksi di sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 untuk membuktikan dan meyakinkan MK.
Lihat Juga :