Bharada Richard Eliezer Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus

Selasa, 08 Agustus 2023 - 20:04 WIB
loading...
Bharada Richard Eliezer...
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023. Bharada E merupakan narapidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J .

"Tanggal 4 Agustus 2023 Richard Eliezer mulai menjalani program Cuti Bersyarat (CB) hingga 31 Januari 2024 dan telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti, Selasa (8/8/2023).

Richard Eliezer telah dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Cuti bersyarat yang diterima Richard Eliezer merupakan proses pembinaan di luar Lapas.

Baca juga: Dua Hakim Beda Pendapat soal Putusan Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo

"Bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 3 bulan, sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana," kata Rika.

Program cuti bersyarat yang diberikan kepada Richard Eliezer sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 114 yakni 6 bulan.

"Selama menjalani cuti bersyarat, Eliezer sebagai klien Bapas wajib mengikuti bimbingan yang diberikan pembimbing kemasyarakatan," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Mantan Crazy Rich Doni...
Mantan Crazy Rich Doni Salmanan Bebas Bersyarat sejak 6 April 2026
Bebas Bersyarat Setya...
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat, Boyamin: Setnov Harus Kembali ke Penjara
Golkar Terima dengan...
Golkar Terima dengan Tangan Terbuka jika Setnov Ingin Aktif Lagi di Partai Beringin
Setnov Bebas Bersyarat,...
Setnov Bebas Bersyarat, Ketua KPK: Prosedur Harus Dijalankan Meski Ada yang Merasa Kurang Adil
Setya Novanto Bebas...
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wakil Ketua KPK: Kami Tidak Ikut Campur
Ini Penjelasan Kakanwil...
Ini Penjelasan Kakanwil Ditjenpas Jabar terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto
Mantan Wali Kota Cimahi...
Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Bebas Bersyarat, Tapi Wajib Lapor
Hirup Udara Bebas, Jessica...
Hirup Udara Bebas, Jessica Wongso Langsung Diajak Otto Hasibuan Makan Sushi: Itu Aja yang Dia Minta
Rekomendasi
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram
Berita Terkini
Lukashenko Jadi Presiden...
Lukashenko Jadi Presiden Negara Sahabat Pertama yang Nginap di Istana Negara
Profil Christina Endarwati...
Profil Christina Endarwati Ketua Majelis Hakim Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Hakim Tolak JPU soal...
Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Kita Tidak Ada Sponsor, Bohir Kita Hanya Allah
Vonis Nadiem Makarim,...
Vonis Nadiem Makarim, Kejaksaan Dinilai Cerdas Bongkar Korupsi Kebijakan Chromebook
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved