Menyoal Keberlanjutan Kebijakan Pengelolaan Dana Bos

Senin, 07 Agustus 2023 - 12:01 WIB
loading...
A A A
Perubahan nilai satuan terjadi peningkatan. Harga satuan BOS per peserta didik setiap tahun untuk SD Rp. 900.000, SMP Rp. 1.100.000, SMA Rp. 1.500.000. Artinya, ada kenaikan masing-masing siswa per jenjang sebesar Rp 100.000.

Perubahan dalam pelaporan, pertama, pelaporan penggunaan dana BOS oleh sekolah secara daring melalui laman: https://bos.kemdikbud.go.id/ menjadi syarat penyaluran BOS tahap ketiga, dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan BOS, Kedua, sekolah harus mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana di papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses masyarakat.

Keberlangsungan di Masa Depan?

Apakah kebijakan pengelolaan dana BOS ini akan berkesinambung di masa depan? Kebermanfaatan merupakan salah satu faktor indikator keberlangsungan sebuah kebijakan.

Apa manfaat penyaluran langsung? Terdapat dua manfaat penting yaitu mempercepat proses penerimaan dana BOS; dan kedua, mengurangi beban administrasi sekolah

Apa manfaat terhadap fleksibilitas penggunaan? Pola ini memungkinkan peningkatan fleksibilitas dan otonomi penggunaan dana BOS guna menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah, terutama untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer.

Apa manfaat adanya pola pelaporan? Pertama, peningkatan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS oleh sekolah. Kedua, laporan lebih menggambarkan keadaan pemakaian sesungguhnya. Ketiga, Kemendikbud bisa melakukan audit penggunaan BOS untuk perbaikan kebijakan pendanaan sekolah.
(wur)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2913 seconds (0.1#10.140)