Paradoks Anggaran dan Kualitas Pendidikan di Indonesia

Senin, 07 Agustus 2023 - 08:43 WIB
loading...
Paradoks Anggaran dan...
Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

SUMBER daya manusia merupakan aset utama dalam membangun suatu bangsa. Ketersediaan sumber daya alam (natural resources) yang melimpah dan adanya sumber daya modal serta teknologi yang semakin canggih, tak akan mempunyai kontribusi nilai tambah yang signifikan tanpa didukung adanya sumber daya manusia (human resources) yang berkualitas.

Oleh sebab itu, peningkatan kualitas suatu bangsa sesungguhnya bertumpu pada peningkatan kualitas sumber manusianya melalui pendidikan. Orang biasa melihat bahwa generasi muda yang berkualitas hanya bisa dihasilkan oleh sistem pendidikan yang berkualitas. Tidak mungkin akselerasi kemajuan bangsa dapat terwujud di masa datang tanpa didukung oleh kemajuan di bidang pendidikan.

Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Schulyz (1963) yang menyatakan bahwa rata-rata pendidikan berkolerasi secara linear terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi terjadi di Jepang dan Korea Selatan tak lain disebabkan oleh sumber daya manusia yang berkualitas yang tercermin dari dari tingkat melek huruf (literacy rate) yang tinggi, sehingga tenaga kerja mudah menyerap dan beradaptasi terhadap perubahan teknologi dan ekonomi yang terjadi. Sehingga, dapat dikatakan bahwa pembangunan pendidikan merupakan salah satu kunci utama bagi percepatan dan pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan kesejahteraan pada khususnya.

Di Indonesia, dukungan negara terhadap pentingnya kontribusi pendidikan dalam membangun bangsa sesungguhnya telah tertuang di dalam UUD 1945, yang mengamanatkan bahwa, pendidikan merupakan hak dan kewajiban bagi seluruh warga Indonesia.

Selama ini, salah satu bentuk dukungan besar pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional adalah dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagaimana amanat undang-undang. Pada Pasal 31 ayat 4 UUD 1945, Amandemen ke 4 mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Hal ini kian diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 013/PUU-VI/2008, yang juga menyebutkan bahwa pemerintah harus menyediakan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Anggaran dan Kualitas Pendidikan
Anggaran pendidikan di dalam APBN merupakan faktor penting untuk mendorong suksesnya penyelenggaraan pendidikan nasional yang layak dan berkualitas. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas belajar mengajar yang layak, membantu siswa yang kurang mampu, membayar gaji para guru maupun karyawan sekolah lainnya serta membiayai kegiatan belajar mengajar, dan lain-lainnya.

Oleh sebab itu, salah satu keberhasilan sebuah pendidikan dapat didukung melalui anggaran atau pembiayaan pendidikan yang mencukupi agar aktivitas pendidikan tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Lebih lanjut, dalam jangka panjang, belanja pemerintah terhadap alokasi pendidikan dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah dengan ditandai pendapatan perkapita masyarakat yang semakin meningkat. Semakin masyarakat mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah, maka semakin besar pengetahuan atau skill yang di miliki masyarakat, sehingga masyarakat dapat memiliki pendapat perkapita yang semakin meningkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Ngkaji Pendidikan di...
Ngkaji Pendidikan di Jogja: Ketika Pendidikan Lupa Memahami Manusia
Adian Napitupulu Bongkar...
Adian Napitupulu Bongkar Dana MBG yang Potong Anggaran Pendidikan Hingga Rp223,5 Triliun
MBG Disebut Pangkas...
MBG Disebut Pangkas Anggaran Pendidikan, Mendikdasmen: Tidak Benar
Rekomendasi
Iran Klaim Tembakkan...
Iran Klaim Tembakkan Rudal ke Arah 2 Kapal Perang AS, tapi Disangkal Amerika
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved