Paradoks Anggaran dan Kualitas Pendidikan di Indonesia

Senin, 07 Agustus 2023 - 08:43 WIB
loading...
Paradoks Anggaran dan Kualitas Pendidikan di Indonesia
Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

SUMBER daya manusia merupakan aset utama dalam membangun suatu bangsa. Ketersediaan sumber daya alam (natural resources) yang melimpah dan adanya sumber daya modal serta teknologi yang semakin canggih, tak akan mempunyai kontribusi nilai tambah yang signifikan tanpa didukung adanya sumber daya manusia (human resources) yang berkualitas.

Oleh sebab itu, peningkatan kualitas suatu bangsa sesungguhnya bertumpu pada peningkatan kualitas sumber manusianya melalui pendidikan. Orang biasa melihat bahwa generasi muda yang berkualitas hanya bisa dihasilkan oleh sistem pendidikan yang berkualitas. Tidak mungkin akselerasi kemajuan bangsa dapat terwujud di masa datang tanpa didukung oleh kemajuan di bidang pendidikan.

Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Schulyz (1963) yang menyatakan bahwa rata-rata pendidikan berkolerasi secara linear terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi terjadi di Jepang dan Korea Selatan tak lain disebabkan oleh sumber daya manusia yang berkualitas yang tercermin dari dari tingkat melek huruf (literacy rate) yang tinggi, sehingga tenaga kerja mudah menyerap dan beradaptasi terhadap perubahan teknologi dan ekonomi yang terjadi. Sehingga, dapat dikatakan bahwa pembangunan pendidikan merupakan salah satu kunci utama bagi percepatan dan pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan kesejahteraan pada khususnya.

Di Indonesia, dukungan negara terhadap pentingnya kontribusi pendidikan dalam membangun bangsa sesungguhnya telah tertuang di dalam UUD 1945, yang mengamanatkan bahwa, pendidikan merupakan hak dan kewajiban bagi seluruh warga Indonesia.

Selama ini, salah satu bentuk dukungan besar pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional adalah dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagaimana amanat undang-undang. Pada Pasal 31 ayat 4 UUD 1945, Amandemen ke 4 mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Hal ini kian diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 013/PUU-VI/2008, yang juga menyebutkan bahwa pemerintah harus menyediakan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Anggaran dan Kualitas Pendidikan
Anggaran pendidikan di dalam APBN merupakan faktor penting untuk mendorong suksesnya penyelenggaraan pendidikan nasional yang layak dan berkualitas. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas belajar mengajar yang layak, membantu siswa yang kurang mampu, membayar gaji para guru maupun karyawan sekolah lainnya serta membiayai kegiatan belajar mengajar, dan lain-lainnya.

Oleh sebab itu, salah satu keberhasilan sebuah pendidikan dapat didukung melalui anggaran atau pembiayaan pendidikan yang mencukupi agar aktivitas pendidikan tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Lebih lanjut, dalam jangka panjang, belanja pemerintah terhadap alokasi pendidikan dapat mendorong peningkatan ekonomi daerah dengan ditandai pendapatan perkapita masyarakat yang semakin meningkat. Semakin masyarakat mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah, maka semakin besar pengetahuan atau skill yang di miliki masyarakat, sehingga masyarakat dapat memiliki pendapat perkapita yang semakin meningkat.

Dua dekade terakhir, Indonesia melakukan banyak reformasi bidang pendidikan. Ini dilakukan untuk mempersiapkan SDM Indonesia agar dapat bersaing di kancah internasional. Secara nominal, anggaran pendidikan dalam APBN terus meningkat.

Dari Rp370.810,2 miliar pada tahun 2016 meningkat menjadi Rp460.316,8 miliar pada tahun 2019 atau secara rata-rata meningkat sebesar 7,5 persen. Pada tahun 2020, outlook anggaran pendidikan juga meningkat signifikan menjadi Rp547.833,2 miliar.

Terbaru, Anggaran pendidikan Tahun 2023 yang dikucurkan dari pembiayaan APBN saat ini mencapai Rp612,2 triliun. Pembiayaan ini disebut paling tinggi sepanjang sejarah. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, angka itu tumbuh 5,8% dari pembiayaan sebelumnya sebesar Rp574,9 triliun. Dari jumlah tersebut digunakan untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp237,1 triliun.

Sejatinya, jumlah dan kebijakan anggaran pendidikan di Indonesia telah dapat mendorong sistem pendidikan Indonesia lebih baik. Akan tetapi, alokasi anggaran yang cukup besar tersebut hingga kini masih dinilai belum optimal pemanfaatannya dalam meningkatkan dan memeratakan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini tercermin dari skor Indonesia berdasarkan Penilaian Siswa Internasional (PISA).

Apabila dibandingkan dengan negara ASEAN, Score PISA Indonesia masih jauh tertinggal. Berdasarkan dari 5 sampel negara yang diambil survei oleh OECD, Indonesia menempati peringkat 4 (di bawah Thailand, Brunei Darusalam, Malaysia dan Singpura) dari kemampuan membaca, matematika serta pemahaman sains.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan skor PISA (Programme for International Student Assessment/PISA) Indonesia di urutan ke 74 atau peringkat keenam dari bawah pada 2018. Sementara itu, kemampuan membaca siswa Indonesia di skor 371 atau berada di posisi 74, kemampuan Matematika mendapat 379 yang berada di posisi 73, dan kemampuan sains dengan skor 396 berada di posisi 71.

Hasil studi PISA 2018 dari OECD juga menunjukkan kemampuan siswa Indonesia dalam membaca, meraih skor rata-rata yakni 371, di mana ironisnya skor tersebut di bawah rata-rata skor OECD yakni 487. Pada PISA 2018, skor Indonesia relatif turun di semua bidang, di mana penurunan paling tajam terjadi di bidang membaca.

Selain itu, berdasarkan pengukuran daya saing kualitas SDM, World Competitiveness Yearbook (WCY) pada 2020 menempatkan daya saing SDM Indonesia pada peringkat 40 dari 63 negara dalam hasil survei mereka, di mana Indonesia mengalami penurunan delapan peringkat dari tahun sebelumnya.

Berkaca pada berbagai data yang ada, perkembangan kualitas SDM Indonesia masih sangat lambat meski pemerintah secara konsisten telah menaikkan anggaran pendidikan yang sangat signifikan. Bahkan, Bank Dunia (World Bank) menyebut bahwa kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah, meski perluasan akses pendidikan untuk masyarakat dianggap telah meningkat cukup signifikan.

Sinergitas dan Konsistensi Mendorong Kualitas Pendidikan
Persoalan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia tentu tidak bisa dijawab hanya dengan cara mengubah kurikulum, atau meningkatkan anggaran pendidikan semata. Studi yang dilakukan World Bank menunjukkan beberapa permasalahan yang menjadi muara dari rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.

World Bank menemukan paling tidak ada empat aspek masalah yaitu kewenangan pemerintah pusat dan daerah, kualitas guru yang belum memadai, akuntabilitas yang rendah dan kualitas monitoring evaluasi yang belum optimal. Dari studi tersebut, permasalahan yang paling menonjol adalah adanya disparitas kualitas pendidikan antar daerah dan rendahnya kualitas guru.

Kualitas pengajar merupakan salah satu hambatan terbesar dalam meningkatkan sistem pendidikan di Indonesia. Masih banyak pengajar yang tidak memiliki pendidikan dan pengalaman yang memadai.

Hal ini karena peranan guru tidak hanya dalam pembelajaran tetapi juga harus memiliki keterampilan tinggi dan kepribadian yang dapat dipercaya dalam peroses belajar mengajar. Oleh sebab itu, diperlukan program pengembangan profesionalisme guru yang berkesinambungan dan komprehensif agar para guru dapat mengajar secara efektif dan memberikan pengalaman belajar yang berkualitas kepada para siswa.

Selain kualitas guru, infrastruktur juga merupakan faktor penting. Infrastruktur pendidikan yang baik akan meningkatkan pengalaman belajar siswa. Akses siswa ke fasilitas sekolah yang layak dan aman merupakan komponen penting dari infrastruktur pendidikan.

Pasalnya, masih banyak sekolah yang tidak memiliki fasilitas yang memadai. Bahkan, beberapa sekolah masih menghadapi masalah dengan akses terhadap air bersih dan sanitasi yang memadai.

Selain standar guru dan infrastruktur, kurikulum juga memainkan peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kurikulum yang mutakhir dan relevan akan membantu siswa untuk bersaing dalam skala global. Oleh karenanya, kurikulum yang ada saat ini perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan dunia kerja.

Selanjutnya, dukungan dari berbagai pihak pun sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Artinya, kompleksitas permasalahan pendidikan di Indonesia bisa dijawab dengan sinergi antara lain Kemendikbudristek sebagai pemegang kebijakan pendidikan dengan seluruh pemda, pengelola lembaga pendidikan dan masyarakat.

Upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia adalah suatu tanggung jawab bersama agar tercapainya pendidikan yang bermutu dan berkualitas dan tercapainya pendidikan yang efektif dan efisien.

Seyogyanya, peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia sangat bisa dilakukan mengingat anggaran pendidikan yang cukup besar dialokasikan dalam APBN dan terus meningkat tiap tahunnya. pekerjaan rumah Pemerintah saat ini adalah mencari formula tepat dalam penggunaan anggaran yang cukup besar untuk bisa dialokasikan melalui program-program yang tepat sehingga mampu mewujudkan kualitas pendidikan yang diharapkan.

Di samping pengalokasian untuk program-program yang tepat, hal yang sangat penting juga adalah bagaimana program-program yang sudah dianggarkan dan direncanakan tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten. Anggaran yang cukup, program-program yang tepat, dan pelaksanaan yang konsisten adalah modal bagi pemerintah untuk meningkakan kualitas pendidikan kita. Semoga.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1576 seconds (0.1#10.140)