SPSK Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi Disoal

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 22:21 WIB
loading...
SPSK Penempatan Pekerja...
Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia menggelar aksi di depan Istana Kepresidenan, Kamis (3/8/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system untuk penempatan pekerja migran Indonesia ( PMI ) ke Arab Saudi disoal oleh Migrant Watch. Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) diharapkan turun tangan menyelesaikan masalah penempatan pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah.

Migrant Watch menilai persoalan itu belum ada solusi hingga saat ini. Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan menilai Presiden Jokowi perlu segera memerintahkan pencabutan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di negara-negara Kawasan Timur Tengah.

“Karena, bekerja adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi UUD 1945,” kata Aznil Tan dalam aksi yang digelar Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia di depan Istana Kepresidenan, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Apjati Lepas Keberangkatan 31 Pekerja Migran Indonesia ke Saudi

Dia menilai aturan SPSK itu justru menimbulkan polemik di lapangan dan memiliki banyak kejanggalan. Dia curiga ada yang ingin memonopoli penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi dan merusak persaingan.

Selain itu, dia juga curiga Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) sengaja dijadikan sebagai asosiasi tunggal dalam penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi melalui SPSK tersebut.

Menurut dia, hal tersebut mencederai asas keadilan bagi pelaku usaha lain yang tidak masuk di asosiasi tersebut. “Ini monopoli yang merusak, kalau dari awal sudah rusak, akhirnya rusak,” pungkas Aznil Tan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Permudah Layanan Jemaah...
Permudah Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia, BSI Bakal Hadir di Arab Saudi
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Kepala BGN: Program...
Kepala BGN: Program MBG Akan Diberlakukan di Arab Saudi
9 Fakta Diplomasi Ayat...
9 Fakta Diplomasi Ayat Suci Al-Quran pada Pemakaman Khamenei, Kirim Sinyal Bedakan Siapa Sekutu dan Musuh
Ayat Al-Quran tentang...
Ayat Al-Qur'an tentang Perang Badar dalam Seremoni Pemakaman Khamenei, Pujian atau Ejekan untuk Arab Saudi?
Raja Salman dan Mohammed...
Raja Salman dan Mohammed bin Salman Sampaikan Belasungkawa Meski Tak Melayat untuk Khamenei
Rekomendasi
Manohara Tolak Flexing,...
Manohara Tolak Flexing, Pilih Habiskan Uang untuk Merawat 8 Anjing dan 4 Kucing
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Spanyol Singkirkan Portugal
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved