Aturan Baru Arab Saudi Soal Ibadah Haji 2025, Menag: Kuota Pendamping Dikurangi 50%
Selasa, 17 Desember 2024 - 18:34 WIB
loading...
Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan peraturan baru dari Arab Saudi jumlah kuota pendamping haji pada 2025 dikurangi 50%. Foto/SINDOnews/achmad al fiqri
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan ada peraturan baru dari Arab Saudi soal pelakaanaan ibadah haji 2025. Nasaruddin mengatakan, jumlah kuota pendamping haji pada 2025 akan dikurangi 50%.
"Ya, memang ada peraturan baru. Pengurangan pendamping 50% ini kebijakan dari Saudi Arabia," kata Nasaruddin usai menghadiri Mukernas ke-IV MUI di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).
Adapun jumlah pendamping haji 2025 diperkirakan hanya sebenyak 1.100 orang. "Tahun-tahun lalu kita 2.200 pendamping, tapi sekarang ini dikurangin 50%," tutur Nasaruddin.
Kendati demikian, Nasaruddin mengaku, dirinya telah memohon pada Menteri Haji Arab Saudi agar meninjau kembali kuota pendamping haji untuk tahun depan. Langkah itu dilakukan lantaran panjangnya daftar antrean haji di Indonesia.
Baca juga: Rakor di KUH Jeddah, Menag Mantapkan Persiapan Pelaksanaan Haji
"Ya, memang ada peraturan baru. Pengurangan pendamping 50% ini kebijakan dari Saudi Arabia," kata Nasaruddin usai menghadiri Mukernas ke-IV MUI di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).
Adapun jumlah pendamping haji 2025 diperkirakan hanya sebenyak 1.100 orang. "Tahun-tahun lalu kita 2.200 pendamping, tapi sekarang ini dikurangin 50%," tutur Nasaruddin.
Kendati demikian, Nasaruddin mengaku, dirinya telah memohon pada Menteri Haji Arab Saudi agar meninjau kembali kuota pendamping haji untuk tahun depan. Langkah itu dilakukan lantaran panjangnya daftar antrean haji di Indonesia.
Baca juga: Rakor di KUH Jeddah, Menag Mantapkan Persiapan Pelaksanaan Haji
Lihat Juga :