Buruh Geruduk DPR, Tuntut Hentikan Omnibus Law Cipta Kerja
Rabu, 29 Juli 2020 - 08:56 WIB
loading...
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2020). Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ), Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/7/2020). Serikat pekerja menuntut pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dihentikan.
Presiden KSPI Said Iqbal menyesalkan sikap panitia kerja (panja) yang terus melakukan pembahasan Omnibus Law Ciptaker. Padahal DPR sekarang sedang reses. "Sikap DPR RI yang memprioritaskan pembahasan omnibus law menimbulkan kecurigaan. Seolah-olah mereka sedang kerja target buru-buru untuk memenuhi pesanan dari pihak tertentu," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (29/7/2020).
KSPI mendesak DPR memprioritaskan penyelesaian masalah lain dibandingkan mengebut pembahasan Omnibus Law Ciptaker. DPR, menurut Said Iqbal, sebaiknya menyusun strategi untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK). "Selain terdapat banyak persoalan dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat karena mendegradasi tingkat kesejahteraan, omnibus law didesain sebelum pandemi. Dengan demikian, omnibus law bukan solusi untuk mengatasi pandemi," tuturnya.(Baca juga: Anis Kritisi RUU Cipta Kerja yang Mereduksi Kewenangan BPK ).
Berdasarkan data KSPI, ada sekitar 96.000 pekerja di bidang tekstil dan garmen yang dirumahkan. Sebagian besar tidak mendapatkan upah penuh. Sedangkan, jumlah yang di-PHK mencapai 100.000 pekerja. Mereka berasal dari 57 perusahaan. Ada juga pekerja di 15 perusahaan yang sedang dalam proses PHK. Saat ini, mereka sedang melakukan perundingan dengan perusahaan.
Atas dasar itulah, KSPI akan melakukan demonstrasi di Gedung DPR. Pemerintah dan DPR sebaiknya fokus untuk menyelamatkan ekonomi dengan mencegah PHK massal yang sudah di depan mata.
Presiden KSPI Said Iqbal menyesalkan sikap panitia kerja (panja) yang terus melakukan pembahasan Omnibus Law Ciptaker. Padahal DPR sekarang sedang reses. "Sikap DPR RI yang memprioritaskan pembahasan omnibus law menimbulkan kecurigaan. Seolah-olah mereka sedang kerja target buru-buru untuk memenuhi pesanan dari pihak tertentu," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (29/7/2020).
KSPI mendesak DPR memprioritaskan penyelesaian masalah lain dibandingkan mengebut pembahasan Omnibus Law Ciptaker. DPR, menurut Said Iqbal, sebaiknya menyusun strategi untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK). "Selain terdapat banyak persoalan dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat karena mendegradasi tingkat kesejahteraan, omnibus law didesain sebelum pandemi. Dengan demikian, omnibus law bukan solusi untuk mengatasi pandemi," tuturnya.(Baca juga: Anis Kritisi RUU Cipta Kerja yang Mereduksi Kewenangan BPK ).
Berdasarkan data KSPI, ada sekitar 96.000 pekerja di bidang tekstil dan garmen yang dirumahkan. Sebagian besar tidak mendapatkan upah penuh. Sedangkan, jumlah yang di-PHK mencapai 100.000 pekerja. Mereka berasal dari 57 perusahaan. Ada juga pekerja di 15 perusahaan yang sedang dalam proses PHK. Saat ini, mereka sedang melakukan perundingan dengan perusahaan.
Atas dasar itulah, KSPI akan melakukan demonstrasi di Gedung DPR. Pemerintah dan DPR sebaiknya fokus untuk menyelamatkan ekonomi dengan mencegah PHK massal yang sudah di depan mata.
Lihat Juga :