Dukung Pekerja Disabilitas di BUMN, Anggota DPR Minta Swasta Ikut Terlibat
Kamis, 23 Juli 2020 - 11:55 WIB
loading...
Langkah Kementerian BUMN membuka peluang penyandang disabilitas menjadi pekerja di perusahaan BUMN, mendapat apresiasi dari wakil rakyat di DPR Senayan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Langkah Kementerian BUMN membuka peluang penyandang disabilitas menjadi pekerja di perusahaan BUMN, mendapat apresiasi dari wakil rakyat di DPR Senayan. Gebrakan positif itu diharapkan laik dicontoh semua kementerian/lembaga lainnya.
(Baca juga: Bawaslu Nilai Simulasi Pilkada Tak Ramah Penyandang Disabilitas)
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, pelibatan pekerja disabilitas di perusahaan pelat merah alias BUMN sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus memenuhi amanat Undang-Undang (UU) 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Tentu Menteri BUMN sudah menskenariokan, kira-kira di mana saja tempat yang cocok atau pas sesuai dengan kemampuan dari penyandang disabilitas tersebut," ujar pria yang disapa Awiek itu dihubungi SINDOnews, Rabu (22/7/2020).
"Kita harus mendukung ini meskipun secara jumlah sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan yaitu minimal 2 persen dari tenaga kerja dialokasikan bagi penyandang disabilitas. Kalau itu bisa ditingkatkan, lebih bagus lagi," tambahnya. (Baca juga: Memberdayakan Disabilitas)
(Baca juga: Bawaslu Nilai Simulasi Pilkada Tak Ramah Penyandang Disabilitas)
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, pelibatan pekerja disabilitas di perusahaan pelat merah alias BUMN sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus memenuhi amanat Undang-Undang (UU) 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Tentu Menteri BUMN sudah menskenariokan, kira-kira di mana saja tempat yang cocok atau pas sesuai dengan kemampuan dari penyandang disabilitas tersebut," ujar pria yang disapa Awiek itu dihubungi SINDOnews, Rabu (22/7/2020).
"Kita harus mendukung ini meskipun secara jumlah sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan yaitu minimal 2 persen dari tenaga kerja dialokasikan bagi penyandang disabilitas. Kalau itu bisa ditingkatkan, lebih bagus lagi," tambahnya. (Baca juga: Memberdayakan Disabilitas)
Lihat Juga :