Hadiri L-20 di India, Delegasi Indonesia Tekankan Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 22 Juni 2023 - 00:05 WIB
loading...
Hadiri L-20 di India,...
Delegasi serikat pekerja dari Indonesia menghadiri Labour-20 (L-20) 2023 di India. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Forum Internasional Labour-20 (L-20) 2023 bagian dari agenda G-20 resmi berlangsung di India mulai Rabu (21/6/2023). Forum ini mempertemukan serikat pekerja dari negara-negara G-20 yang mewakili 66% dari populasi dan sekitar 75% dari PDB Global untuk membahas isu-isu mengenai pekerja dan populasi secara umum yang melampaui batas.

Delegasi Indonesia bersama delegasi China, dan Rusia bersamaan tiba di Patna India dalam rangka hadir di G20-L20 India Summit 2023, Patna, Bihar, India.

Empat orang Delegasi Indonesia diwakili Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Ganj Nena Wea hadir dalam sidang L-20. Delegasi tersebut terdiri William Yani Wea sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI Jakarta, Hermanto Ahmad sebagai Sekertaris Jenderal DPP KSPSI, Idris Palar Wakil Presiden DPP KSPSI, dan Patricia Pinkan sebagai Deputy General Secretary DPP KSPSI.

"Ini adalah pertemuan puncak perwakilan serikat pekerja dari 20 negara yang terdiri dari 180 delegasi," kata William Yani Wea dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).

Dalam pertemuan L20 India Summit 2023, terdapat sejumlah isu yang dibicarakan. Di antaranya mengenai aspek-aspek yang dapat mempengaruhi perkembangan sumber daya manusia memasuki era industri 4.0.

Jaminan sosial yang berkeadilan untuk pekerja, diskusi yang setara antara pemerintah, pengusaha dan pekerja serta mengenai perlindungan yang bermartabat bagi pekerja migran.

Apalagi adanya pandemi Covid-19 yang berdampat cukup signifikan dalam perkembangan sumber daya manusia.


Salah satunya adalah banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya dan tidak sedikit juga perusahaan harus menutup bisnis atau usahanya karena terkena dampak Covid-19 silam.

Delegasi Indonesia mengangkat salah satunya poin pentingnya adalah pekerja migran.

Persoalan pekerja migran ini menjadi salah satu persoalan yang menarik, ketidaksamaan kultur terkadang memicu kesalahpahaman, ketidakmengertian terhadap peraturan yang berlaku di negara penerima juga dapat mengakibatkan pekerjaan migran berhadapan dengan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1926 seconds (0.1#10.140)