Berantas Overcharging kepada Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Datangi Singapura

Selasa, 30 Juli 2024 - 06:04 WIB
loading...
Berantas Overcharging...
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan kunjungan kerja ke Singapura. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan kunjungan kerja ke Singapura. Kunjungan kali ini untuk memperkuat kerja sama penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara tersebut.

Kunjungan yang dilakukan pada akhir pekan lalu di awali di Kantor Ministry of Foreign Affair (MFA) Singapura. Dalam kesempatan itu, BP2MI memulai pertemuan dengan bertemu perwakilan MFA dan Ministry of Health (MOH) Singapura sekaligus.

Selanjutnya, BP2MI bertemu dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, pimpinan asosiasi agen perekrutan pekerja, dan Komunitas Pekerja Migran PMI di Singapura.



Dalam pertemuan dengan Kemlu dan Kemenkes Singapura, Ketua Delegasi yakni Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Lasro Simbolon mengatakan, kedua negara perlu membentuk Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan hukum kerja sama penempatan dan pelindungan.

Delegasi Singapura Deputy Director Kemlu Mr. Jeff Khoo dan Deputy Director Kemenkes Ms. Priscilia Ang memahami dan mencatat dengan baik usulan tersebut dan akan dibahas lebih lanjut.



“Kami prihatin dengan realitas sebagian besar pekerja rumah tangga asal RI di Singapura justru direkrut oleh agen Singapura dengan jalur mandiri, yang bagi Indonesia adalah nonprosedural karena tidak sesuai dengan UU 18/2017 dan regulasi terkait lainnya. Otoritas Singapura perlu memberikan atensi serius mengenai hal ini,” tegas Lasro, Senin (29/7/2024).

Lasro menyebut, perlu solusi bersama mengatasi praktik pengenaan pembiayaan yang berlebihan (overcharging). PMI sektor domestik di beberapa negara sudah zero cost. Justru di Singapura, selain menanggung biaya penempatan sendiri, masih dikenakan pemotongan gaji sampai dengan 8 bulan oleh agen di Singapura dan Indonesia. "Praktik overcharging ini harus dihentikan. Ini harus diberantas," tegas Lasro.

Terkait sektor kesehatan, Lasro menyampaikan, apresiasi kepada otoritas Singapura karena untuk pertama kalinya, saat ini terdapat 61 perawat dan sekitar puluhan caregiver telah bekerja di Singapura. Mereka mendapatkan gaji yang cukup memadai, dan pembebanan biaya yang sejauh ini dianggap cukup proporsional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1981 seconds (0.1#10.140)