Berantas Overcharging kepada Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Datangi Singapura
Selasa, 30 Juli 2024 - 06:04 WIB
loading...
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan kunjungan kerja ke Singapura. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan kunjungan kerja ke Singapura. Kunjungan kali ini untuk memperkuat kerja sama penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara tersebut.
Kunjungan yang dilakukan pada akhir pekan lalu di awali di Kantor Ministry of Foreign Affair (MFA) Singapura. Dalam kesempatan itu, BP2MI memulai pertemuan dengan bertemu perwakilan MFA dan Ministry of Health (MOH) Singapura sekaligus.
Selanjutnya, BP2MI bertemu dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, pimpinan asosiasi agen perekrutan pekerja, dan Komunitas Pekerja Migran PMI di Singapura.
Baca juga: Dicecar Bareskrim 22 Pertanyaan, Benny Rhamdani Jelaskan Missleading soal Judi Online
Dalam pertemuan dengan Kemlu dan Kemenkes Singapura, Ketua Delegasi yakni Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Lasro Simbolon mengatakan, kedua negara perlu membentuk Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan hukum kerja sama penempatan dan pelindungan.
Delegasi Singapura Deputy Director Kemlu Mr. Jeff Khoo dan Deputy Director Kemenkes Ms. Priscilia Ang memahami dan mencatat dengan baik usulan tersebut dan akan dibahas lebih lanjut.
Baca juga: Diperiksa 5 Jam Lebih, Benny Rhamdani Dicecar 22 Pertanyaan soal Judi Online
Kunjungan yang dilakukan pada akhir pekan lalu di awali di Kantor Ministry of Foreign Affair (MFA) Singapura. Dalam kesempatan itu, BP2MI memulai pertemuan dengan bertemu perwakilan MFA dan Ministry of Health (MOH) Singapura sekaligus.
Selanjutnya, BP2MI bertemu dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, pimpinan asosiasi agen perekrutan pekerja, dan Komunitas Pekerja Migran PMI di Singapura.
Baca juga: Dicecar Bareskrim 22 Pertanyaan, Benny Rhamdani Jelaskan Missleading soal Judi Online
Dalam pertemuan dengan Kemlu dan Kemenkes Singapura, Ketua Delegasi yakni Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI, Lasro Simbolon mengatakan, kedua negara perlu membentuk Memorandum of Understanding (MoU) sebagai landasan hukum kerja sama penempatan dan pelindungan.
Delegasi Singapura Deputy Director Kemlu Mr. Jeff Khoo dan Deputy Director Kemenkes Ms. Priscilia Ang memahami dan mencatat dengan baik usulan tersebut dan akan dibahas lebih lanjut.
Baca juga: Diperiksa 5 Jam Lebih, Benny Rhamdani Dicecar 22 Pertanyaan soal Judi Online
Lihat Juga :