Tangani Kasus TPPO, Mahfud MD: Sindikatnya Dulu Kita Habisi

Senin, 19 Juni 2023 - 19:52 WIB
loading...
Tangani Kasus TPPO, Mahfud MD: Sindikatnya Dulu Kita Habisi
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media terakait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Senin (19/6/2023). FOTO/MPI/DIMAS CHOIRUL
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berjanji menindak tegas para pelaku tindak pidana perdagangan orang ( TPPO ). Salah satunya mengungkap para sindikat TPPO.

"Sekarang mulai dari sindikatnya dulu, kita habisi dulu. Dan tidak ada yang menjadi beking. Kan kemarin keluhannya banyak yang 'Pak ada tentara, ada polisi, ada pejabat pemda, ada ini, kata presiden tidak ada, ditindak semua apa pun pangkatnya dan apa pun kedudukannya," kata Mahfud di Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Senin (19/6/2023).

Menurut Mahfud, pelaku TPPO merupakan musuh semua negara. Pasalnya, dalam pertemuan KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, beberapa waktu lalu, para pimpinan negara sepakat untuk bekerja sama menindak para pelaku TPPO.



"Karena itu melawan kemanusiaan dari bangsa mana pun dan dari negara mana pun," ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) TPPO Mabes Polri telah menetapkan 457 tersangka terkait tindak pidana TPPO dan kejahatan perlindungan pekerja migran di seluruh Indonesia. Penetapan terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan 385 laporan polisi yang masuk periode 5-17 Juni 2023.

"Laporan polisi sebanyak 385 orang, korbannya 1.476 orang tindak pidana perdagangan orang itu baru. Antara 5 sampai 17 Juni diitetapkan tersangka tidak sedikit 457 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, modus terbanyak yakni korban diming-imingi menjadi pembantu rumah tangga (PRT), pekerja seks komersial (PSK), eksploitasi anak hingga menjadi anak buah kapal (ABK).

Lebih lanjut, Mahfud menyebut, saat ini masih ada 356 terduga pelaku lagi yang sedang diburu. Ratusan terduga pelaku itu diduga dilindungi oleh para sindikat.



"Karena selama ini kalau ada tindakan-tindakan pidana TPPO itu ada sindikatnya ada yang melindungi sehingga sulit kita masuk," ucapnya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1029 seconds (0.1#10.140)